Masyarakat Semakin Tidak Mengindahkan Protokol Kesehatan


Jakarta – Operasi Yustisi yang dilaksanakan personil Koramil 04/Cengkareng Kodim 0503/Jakarta Barat bergabung dengan tiga Pilar Kecamatan Cengkareng kembali menjaring 55 orang pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan sengaja tidak menggunakan masker.

Babinsa Koramil 04/CK, Serka Iwan S menjelaskan operasi yustisi yang kami laksanakan pada pukul 09.00 Wib di Jalan Boulevard Taman Palem Lestari Blok D 1 Rw. 015, Kel. Cengkareng Barat, Kec. Cengkareng, Jakarta Barat, menindak 55 orang pelanggar protokol kesehatan. Kamis (03/12/2020).

“Ke 55 oramg pelanggar tersebut dikenakan sanksi sosial sebanyak 40 orang dan sanksi Administrasi 15 orang. Operasi yustisi ini dalam rangka penegakan, sosialisasi dan edukasi dan penggunaan masker,” pungkas Serka Iwan S.

Ungkap Danramil 04/CK, Kapten Cpl Edy Moerdoko sepertinya masyarakat tidak mengindahkan sanksi-sanksi yang di berikan Pemprov DKI sehingga setiap harinya yang terjaring bukan berkurang mapah semakin bertambah.(*).


Next Post

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Pemanfaatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) dari Bank Indonesia

Kam Des 3 , 2020
Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang meraih penghargaan dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Banten atas pemanfaatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) […]