Tangerang – Masih suasana Tahun Baru 2021 Koramil 08/Kronjo bersama tiga pilar melakukan operasi yustisi untuk menciptakan Kamtibmas dan mencegah penyebaran virus Covid 19.
Koramil 08/Kronjo bersama Polsek Kronjo dan Muspika Kecamatan Kronjo melakukan terus menggelar operasi yustisi di jalan raya Kronjo Kabupaten Tangerang sampai 4 Januari 2021, Minggu (03/01/2021).
Menurut Keterangan Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno, Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar mengatakan, menjelang masih suasana libur tahun baru 2021 Koramil 08/Kronjo terus rutin melakukan operasi yustisi untuk memutus penyebaran virus Corona.
“Sesuai Imbauan Bupati Tangerang melarang untuk terjadinya kerumunan saat liburan tahun baru, operasi yustisi di tingkatkan terutama di jalan-jalan raya yang menuju tempat wisata,” jelasnya.
Dijelaskanya, Koramil 08/Kronjo terus bersinergi dengan tiga pilar dalam melakukan operasi yustisi, PAM yustisi yang di terapkan untuk menciptakan Kamtibmas, bukan saja di jalan raya, tapi di tempat wisata juga menjadi tempat PAM yustisi, untuk menjamin keamanan.(*).