LPP Tangerang Pindahkan Napi, Begini Proses Nya


Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melakukan Pemindahan 17 orang warga binaan. Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya Menindaklanjuti surat Dirjen Pas Nomor : PAS – PK.01.05.08-454 Mengenai Pemindahan Narapidana.

Sebelumnya, Kalapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melakukan koordinasi kepada Ka. KPLP serta petugas dan anggota kepolisian yang terkait.

Kegiatan diawali degan Dilakukan tes Rapid Antigen oleh Perawat Poliklinik kepada seluruh warga binaan yang akan dipindahkan serta pemeriksaan registrasi WBP. Selanjutnya dilakukan penggeledahan barang serta badan WBP yang ada akan dipindahkan.

Dilakukan juga pengarahan oleh Kalapas, Ka KPLP, Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Basan dan Keamanan Bapak Teddy Haryanto kepada warga binaan yang akan dipindahkan. Dilanjutkan dengan doa bersama.

Kalapas Perempuan Tangerang Menjelaskan bahwa 4 orang warga binaan yang akan dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung memasuki transpas dikawal oleh 2 orang petugas LPP Tangerang, 2 orang anggota kepolisian, serta 1 orang supir.

“Kemudian, 13 orang warga binaan yang akan dipindahkan ke LPP Kelas IIA Semarang dan LPP Kelas IIB Yogyakarta memasuki bus yang dikawal oleh 2 orang petugas LPP Tangerang, 4 orang petugas Kanwil Banten, dan 2 orang anggota Kepolisian,” ungkapnya.

“Mobil yang membawa warga binaan ke LPP Bandung serta LPP Semarang dan LPP Yogyakarta melaju ke Lapas tujuan masing-masing,” tambah Kalapas. (Dede).


Next Post

KPU Kota Serang Lakukan Koordinasi Dengan Rutan Serang, Ini Yang Dibahas

Sel Mei 4 , 2021
KPU Kota Serang Berkoordinasi dengan Rutan Kelas IIB Serang Dalam rangka Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021. Kegiatan ini dilaksanakan […]