Kota Tangerang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menginformasikan bahwa loket pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan UPT wilayah Barat dan Timur sudah kembali dibuka untuk melayani masyarakat.
Layanan tersebut tersedia di tiga lokasi, yaitu Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, UPTPPD Barat di Cimone, serta UPTPPD Timur di Cipondoh. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengatakan dibukanya kembali loket pelayanan ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi dan pembayaran pajak daerah, khususnya PBB-P2 dan BPHTB.
“Dengan dibukanya kembali loket pelayanan di MPP dan UPT Barat maupun Timur, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pajak daerah secara langsung,” ujar Kiki, Kamis (26/3/2026).
Ia menjelaskan, Bapenda Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan pelayanan publik di bidang pajak daerah, baik melalui layanan offline di loket pelayanan maupun layanan pembayaran secara digital. Upaya tersebut dilakukan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain pelayanan langsung di loket, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran PBB-P2 melalui berbagai kanal pembayaran digital maupun perbankan yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang.
Kiki juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan berbagai program kemudahan dan pelayanan pajak yang telah disediakan pemerintah daerah, termasuk layanan konsultasi dan informasi melalui petugas pelayanan.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik untuk Kota Tangerang yang lebih baik,” tambahnya.
Bapenda Kota Tangerang berharap dengan dibukanya loket pelayanan PBB-P2 dan BPHTB di MPP serta UPT Barat dan Timur, masyarakat dapat lebih mudah, cepat, dan nyaman dalam mengurus administrasi perpajakan daerah.
(Zher(.



