Lapas Perempuan Tangerang Terima Narapidana Baru dari Rutan Serang


TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang menerima narapidana baru dari Rutan Kelas IIB Serang. Kegiatan tersebut diawali dengan Pemeriksaan berkas narapidana, Penggalian identitas, Pengambilan sidik jari.

“Penerimaan mutasi data SDP dari UPT pengirim, Skrinning kesehatan, Penggeledahan badan dan barang, Penempatan narapidana di blok mapenaling (blok menara) serta Penandatanganan berita acara serah terima narapidana dan berita acara penerimaan narapidana baru,” ungkap Kalapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih saat dikonfirmasi.

Adapun jumlah narapidana yang diterima sebanyak 5 orang WNI dengan rincian kasus 4 orang narapidana kasus narkotika Pasal 111 dan Pasal 114 UURI No. 35 Tahun 2009 dan 1 orang narapidana kasus Pembunuhan Pasal 338 KUHP. (Dede).


Next Post

Hadir Ditengah Masyarakat, Babinsa Koramil 0801/06 Bandar Pasang Paving Halaman Masjid

Rab Apr 27 , 2022
Pacitan – Kemanunggalan TNl dengan Rakyat tidak dapat dipungkiri lagi, berbagai kegiatan kerap dilakukan secara bersama – sama. Layaknya hari […]