123 Ranperda/Ranperkada Diharmonisasi Kemenkum Malut per September 2026


Ternate – Berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) per 30 September 2026, terdapat 124 rancangan peraturan daerah (ranperda) dan rancangan peraturan kepala daerah (ranperkada) yang diharmonisasi. Dari jumlah tersebut, terinci 27 ranperda dan 96 ranperkada telah diharmonisasi berdasarkan inisiasi dari pemerintah daerah maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dalam keterangannya mengingatkan bahwa proses harmonisasi bukan formalitas, namun menjadi titik pijak penting dalam merumuskan lahirnya peraturan daerah yang berkualitas dan memilih dampak positif bagi daerah dan masyarakat.

“Tujuan harmonisasi raperda/ranperkada adalah untuk memastikan keselarasan, kesesuaian, dan tidak adanya pertentangan norma dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, untuk menciptakan kepastian hukum, menghindari tumpang tindih, serta menjamin raperda benar-benar bermanfaat bagi kepentingan publik,” ungkap Argap Situngkir, Rabu (07/10/2026).

Argap turut menyampaikan pentingnya pemda maupun DPRD dalam menyusun rancangan produk hukum daerah menyesuaikan dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Terutama dalam pengaturah tindak pidana. Ia juga menilai kualitas penyusunan ranperda maupun penerapan perda kemudian akan dinilai dan dievaluasi oleh Kemenkum Malut.

“Perda yang dilahirkan harus punya dampak positif. Sebab akan menjadi instrumen penilaian pada Indeks Reformasi Hukum daerah,” terang Argap.

Adapun sebaran 123 ranperda/ranperkada yang telah diharmonisasi atas usulan pemerintah daerah yaitu Pemprov Malut 16, Pemkot Ternate 5, Pemkab Halteng 17, Pemkab Halut 5, Pemkab Morotai 2, Pemkab Halsel 11, Pemkab Sula 1, dan Pemkab Haltim 48.

Sementara ranperda yang diusung dari DPRD yaitu, Provinsi Malut 4, Halbar 2, Haltim 5, Halteng 4, dan Taliabu 1.


Next Post

Monitoring Kinerja Berbasis Data Jadi Dasar Optimalisasi Ekosistem Kekayaan Intelektual di Malut

Rab Okt 7 , 2026
Bali – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara turut berpartisipasi dalam Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Evaluasi Dashboard Monitoring Kinerja Kantor […]