Kumham Berbagi, Masyarakat dan Petugas Rutan Pandeglang yang Terdampak Covid Dapat Sembako


KORANTANGERANG.COM – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang menggelar Bakti sosial dengan membagikan 56 sembako, 50 ke masyarakat sekitar, 6 ke pegawai yang terkena  dan sedang pemulihan Covid19. penyerahan Paket Sembako dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Pandeglang Jupri, didampingi pejabat struktural dan para petugas dengan menerapkan protokol kesehatan. Kamis (29/07/2021).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Kemenkumham kepada Masyarakat, kegiatan ini juga dilakukan serentak se-indonesia dengan Tema “Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19”.

Kegiatan Kumham Berbagi, Kumham Peduli dibuka langsung oleh Mentri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly secara Virtual melalui Zoom kepada Seluruh Kanwil maupun UPT se-Indonesia.

Kegiatan Pembagian Sembako dilakukan di Rutan Pandeglang secara simbolis di Rutan dan dilakukan kepada masyarakat dengan terjun langsung ke warga sekitar.

Kepala Rutan Pandeglang Jupri menuturkan bahwa ini merupakan langkah nyata Kemenkumham, Khususnya Rutan Pandeglang dalam menunjukan bentuk kepedulian kepada masyarakat dimasa pandemic covid-19.

“Tentunya apa yang kita berikan untuk masyarakat, kita berharap itu bisa bermanfaat dan bisa meringankan beban masyarakat, khususnya yang terdampak covid-19,” tegasnya. (Dede).


Next Post

Dengan Komsos, Anggota Koramil 01/Ngawi Himbau Warga Tetap Patuhi Prokes

Kam Jul 29 , 2021
NGAWI – Himbau warga binaan tetap patuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19,Anggota Koramil 01/Ngawi Kodim 0805/Ngawi Koptu […]