Bappeda Kota Tangerang Percepat Kolaborasi Penataan Jalan Kiasnawi, Dorong Integrasi Stasiun Tangerang


KOTA TANGERANG — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang terus mengambil peran strategis dalam mendorong terwujudnya penataan kawasan Jalan Kiasnawi dan pengembangan akses fasilitas terintegrasi di Stasiun Tangerang.

Melalui koordinasi lintas instansi, Bappeda Kota Tangerang mematangkan rencana kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen Intam) Kementerian Perhubungan, serta PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam menghadirkan perencanaan pembangunan yang terintegrasi, khususnya dalam mendukung konektivitas transportasi dan penataan kawasan strategis perkotaan.

Kepala Bappeda Kota Tangerang, Yeti Rohaeti, mengatakan pihaknya saat ini tengah mengawal proses penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai landasan kerja sama penataan kawasan Jalan Kiasnawi dan pengembangan akses menuju Stasiun Tangerang.

Bappeda menargetkan proses kerja sama strategis tersebut dapat direalisasikan pada Oktober 2026.

«“Kami terus berkomunikasi aktif melibatkan semua pihak terkait untuk menyusun rencana kerja sama ini. Kami berharap kerja sama ini bisa berjalan lancar sesuai target bersama. Nanti kalau kawasan Jalan Kiasnawi sudah tertata, dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi di sekitarnya,” ujar Yeti, Senin (21/9/2026).»

Bappeda Kawal Perencanaan Lintas Sektor

Sebagai perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam perencanaan pembangunan, Bappeda Kota Tangerang terus memastikan rencana penataan kawasan Jalan Kiasnawi disusun secara komprehensif dengan memperhatikan peran dan kewenangan setiap pihak.

Koordinasi dilakukan untuk menyatukan kebutuhan pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pengelola perkeretaapian sehingga konsep kerja sama yang dibangun dapat memberikan manfaat bagi pengembangan kawasan secara berkelanjutan.

Menurut Yeti, konsep kesepakatan bersama yang tengah disusun akan mengakomodasi ruang lingkup kerja sama secara luas.

«“Bunyinya sementara adalah kesepakatan bersama mengikuti Permenhub Nomor 82 Tahun 2013. Jadi masing-masing pihak bersama-sama membuat konsep untuk kesepakatan bersama ini agar ruang lingkup kerja samanya bisa disusun secara luas meliputi fasilitas akses mobilitas terintegrasi, fasilitas pendukung, pemanfaatan aset, serta integrasi transportasi di kawasan Jalan Kiasnawi,” jelasnya.»

Upaya tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya kolaborasi dalam perencanaan pembangunan. Bappeda tidak hanya berperan dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah, tetapi juga mendorong sinkronisasi program antarlembaga agar pembangunan kawasan dapat berjalan lebih terarah.

Menuju Kawasan yang Lebih Terintegrasi

Penataan Jalan Kiasnawi dan pengembangan akses fasilitas terintegrasi di Stasiun Tangerang diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi kawasan di sekitarnya.

Konektivitas yang semakin baik antara kawasan jalan, stasiun, fasilitas pendukung, dan kawasan perdagangan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mengoptimalkan potensi kawasan.

Karena itu, Bappeda Kota Tangerang terus mendorong agar rencana kerja sama ini dapat segera memasuki tahap implementasi.

Pemkot Tangerang juga akan menyampaikan surat rencana kerja sama kepada Menteri Perhubungan sebagai bagian dari proses menuju penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan penataan kawasan Jalan Kiasnawi secara terpadu.

Bappeda Dorong Pembangunan Berbasis Kolaborasi

Bagi Bappeda Kota Tangerang, pembangunan kawasan tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pihak terkait agar setiap rencana pembangunan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Melalui koordinasi yang terus dilakukan, Bappeda Kota Tangerang berupaya memastikan aspek perencanaan, integrasi transportasi, pemanfaatan aset, hingga pengembangan fasilitas pendukung dapat dirumuskan dalam satu kerangka kerja sama.

Dengan demikian, penataan Jalan Kiasnawi diharapkan tidak hanya menjadi proyek penataan fisik kawasan, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun sistem konektivitas perkotaan yang mendukung aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

Bappeda Kota Tangerang pun terus memperkuat peran koordinatifnya untuk memastikan setiap tahapan perencanaan berjalan sesuai arah pembangunan daerah dan dapat diwujudkan melalui kolaborasi nyata antarpemangku kepentingan.

Melalui perencanaan yang matang, koordinasi yang kuat, dan kolaborasi lintas sektor, Bappeda Kota Tangerang terus mendorong terwujudnya kawasan yang semakin terintegrasi, terkoneksi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(*)


Next Post

Perkuat Deteksi Dini dan Edukasi, Lapas Perempuan Tangerang Gelar Operasi Gabungan Bersama TNI, Polri dan BNNK

Sen Sep 21 , 2026
Tangerang, 21 September 2026 — Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang Kanwil Ditjenpas Banten melaksanakan operasi gabungan berupa tes urin […]