Koramil 08/Kronjo Lakukan Operasi Yustisi Stop Warga Tidak Pakai Masker


Tangerang – Koramil 08/Kronjo bersama tiga pilar melakukan operasi yustisi untuk menciptakan Kamtibmas dan mencegah penyebaran virus Covid 19.

Koramil 08/Kronjo bersama Polsek Kronjo dan Muspika Kecamatan Kronjo terus menggelar operasi yustisi di jalan raya Kronjo Kabupaten Tangerang, Senin (04/01/2021).

Menurt Keterangan Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno, Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar mengatakan, di tahun 2021 Koramil 08/Kronjo terus rutin melakukan operasi yustisi untuk memutus penyebaran virus Corona.

“Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang operasi yustisi akan terus di lakukan selama masih terjadinya pandemi Covid 19 di wilayah Kabupaten Tangerang, hari ini Koramil 08/Kronjo berhasil menyetop pengendara yang tidak pakai masker,” ujarnya.

Dijelaskanya, Koramil 08/Kronjo terus bersinergi dengan tiga pilar dalam melakukan operasi yustisi, operasi yustisi yang di terapkan untuk menciptakan Prokes, bukan saja di jalan raya, tapi di tempat wisata juga menjadi tempat PAM yustisi, untuk menjamin keamanan.(*).


Next Post

Sebanyak 11 Pelanggar Dalam Ops Tibmask Tiga Pilar Tamansari

Sen Jan 4 , 2021
Jakarta – Tiga Pilar Kecamatan Tamansari gelar apel dan operasi penerapan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan di posko covid-19 […]