Kemenkum Malut Ikuti Desk Evaluasi Zona Integritas Menuju WBBM


Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti kegiatan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia secara virtual, bertempat di Ruang Rapat Pala Dukono Lt. 3, Rabu (29/04).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir, didampingi jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana, Kadiv Pelayanan Hukum, Rian Arvin, Sekretaris Zona Integritas, serta seluruh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) yang terlibat dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil Kemenkum Maluku Utara.

Ketua Tim Penilai Internal (TPI), Bambang Purwantho, menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan efektif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian integral dalam meraih predikat WBBM.

“Kami mengapresiasi tinggi terhadap materi yang disampaikan, mulai dari pemutaran jingle hingga penayangan video layanan dan video profil Kanwil Kemenkum Maluku Utara yang menampilkan berbagai inovasi, capaian kinerja, dan transformasi layanan dalam rangkaian penilaian WBBM,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan pentingnya kesiapan kanal pengaduan sebagai bagian dari indikator pelayanan publik.

“Pastikan seluruh nomor pengaduan dapat dihubungi. Respons terhadap keluhan masyarakat harus terbarui secara real time, baik melalui website, WhatsApp, maupun kanal lainnya. Seluruh layanan harus siaga hingga masa penilaian berakhir,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir, memaparkan progres pembangunan Zona Integritas menuju WBBM di Kanwil Kemenkum Maluku Utara. Paparan tersebut mencakup penguatan enam area perubahan, implementasi inovasi layanan publik, strategi pencegahan korupsi, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Sebagai gambaran, wilayah Maluku Utara yang memiliki karakteristik kepulauan menyebabkan akses layanan, misalnya ke Kabupaten Pulau Taliabu, sebelumnya memerlukan waktu tempuh hingga dua hari dua malam dari Ternate. Namun, melalui pengembangan lima inovasi layanan berbasis digital, akses tersebut kini menjadi lebih efisien. Masyarakat tidak lagi terkendala jarak dan waktu, serta dapat dengan mudah menjangkau layanan yang tersedia,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa apresiasi dari Tim Penilai Internal menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan.

“Terima kasih, ini merupakan bentuk dukungan dari seluruh tim Pokja yang menjadi penguatan bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang optimal. Termasuk, juga menjadi masukan bagi kami beserta jajaran untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” pungkasnya.

Dalam upaya membangun ZI, Kemenkum Malut saat ini membangun berbagai inovasi yang memudahkan masyarakat untuk mempeorleh layanan. Kakanwil dan para pimti beserta jajaran memastikan agar inovasi yg disusun berperan strategis mempermudah masyarakat memperoleh layanan hukum.