KORANDETAK.COM- Kasus dugaan kekerasan anak di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha di Umbulharjo, Yogyakarta menyita perhatian publik.
Kasus ini juga tak luput dari sorotan Anggota DPRD Banten Yeremia Mendrofa. Politikus PDI-P itu mendesak agar Pemprov Banten melakukan pendataan dan perketat pengawasan izin daycare.
Hal ini perlu dilakukan, guna mengantisipasi dan mencegah agar kekerasan terhadap anak tak terjadi di Provinsi Banten.
“Kami memandang serius maraknya kasus kekerasan di daycare yang terjadi di berbagai daerah, dan ini harus menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Provinsi Banten,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2026).
“Jangan sampai ruang yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak justru berubah menjadi ruang yang mengancam masa depan mereka,” sambungnya.
Anak-anak, sambungnya, merupakan penerus bangsa yang wajib dilindungi. Negara tidak boleh kalah oleh kelalaian sistem maupun praktik pengasuhan yang tidak manusiawi.
“Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak, dalam kondisi apa pun,” tegasnya.
Oleh karenanya, Anggota Komisi V DPRD Banten itu mendorong Pemprov untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur, berdasarkan Perda 7 tahun 2024 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pertama, perlunya dinas terkait melakukan pendataan dan penertiban seluruh daycare yang ada di Banten, termasuk yang belum memiliki izin.
Kedua, memastikan setiap pengasuh di daycare yang ada di Banten memiliki kompetensi dan pelatihan perlindungan anak.
Ketiga, memperkuat pengawasan secara berkala, bukan hanya administratif, tetapi juga harus turun langsung ke lapangan, mengecek kondisi yang ada.
“Kami juga meminta adanya sistem pengaduan yang mudah diakses masyarakat, sehingga orang tua tidak takut melapor jika terjadi dugaan kekerasan. Negara harus hadir memberikan rasa aman,” jelasnya.
Terakhir, kasus kekerasan terhadap anak di tempat penitipan bukan hanya soal regulasi, tetapi soal keberpihakan. Semua pihak perlu terlibat mencegah kekerasan terhadap anak.
“Kita harus berdiri di sisi anak-anak dan keluarga, terutama masyarakat kecil yang sangat bergantung pada layanan daycare. Jangan tunggu korban berikutnya. Bertindak sekarang adalah bentuk tanggung jawab kita bersama,” tutupnya. (***)


