Kelompok 17 KKM UNTIRTA Berikan Penyuluhan BNN


Serang-Kelompok 17 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNITIRTA) memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba bagi siswa siswi SMPN Satu Atap Kepuh 2 di Desa Bugel, Kecamatan Padarincang.

Rizki sebagai ketua kelompok KKM 17 menyampaikan, penyuluhan ini diikuti oleh sekitar 52 siswa dan siswi kelas 9 SMPN Satu Atap Kepuh 2, Selasa (12/08/19) dengan tema pahami bahaya narkotika, kenali penyalahgunaannya, dan segera rehabilitasi.

“Ikhwan (kepala sekolah) menyatakan sangat setujunya diadakan penyuluhan narkoba bagi siswa siswi SMPN Satu Atap Kepuh 2, karena penyuluhan narkoba ini dipandang sangat perlu sebagai pengenalan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba”,ujar Ihwan.

“Sabit Kolbi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten sebagai narasumber menyampaikan materi tentang jenis narkoba, bahaya narkoba dan cara pencegahan narkoba. Sabit juga menayangkan testimoni pengguna narkoba sehingga siswa mengetahui dengan jelas bagaimana dampak dari penyalahgunaan narkoba”, Ujar Sabit.

Sabit yang juga tinggal di kecamatan Padarincang menyatakan bahwa narkoba akhir-akhir ini sudah mulai sedikit demi sedikit menyebar bahkan ke desa-desa kecil. Hal tersebut sangat riskan bagi remaja-remaja yang belum mengetahui bahaya narkoba.

“Kelompok KKM 17 mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, siswa siswi SMPN Satu Atap Kepuh 2 mendapat pandangan dan ilmu tentang bahaya narkoba sehingga menghindari barang tersebut, serta siswa siswi lebih berhati-hati atau waspada dengan tawaran narkoba melalui media apapun”,Harap Rizki(Eko).


Next Post

Kapolda Banten, Kunjungan Kerja Ke Polres Serang, Disambut Forkopimda

Rab Agu 14 , 2019
SERANG-Kapolda Banten, Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir, Msi Hari ini Melaksanakan Kegiatan Kunjungan Kerja Ke Polres Serang, Bersama Ibu Ketua […]