TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengawal langsung pengamanan malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan mengikuti Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan yang digelar di Lapangan Kantor Polres Metro Tangerang Kota, Rabu sore (31/12/2025).
Apel yang diawali dengan Rilis Akhir Tahun 2025 oleh Kapolres Metro Tangerang Kota tersebut menjadi wujud kesiapsiagaan aparat sekaligus komitmen bersama dalam menghadirkan rasa aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Kota Tangerang, di tengah suasana duka nasional akibat bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dan Jawa.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Tangerang Kota dan seluruh petugas gabungan atas kesiapan pengamanan yang dilakukan menjelang malam pergantian tahun.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Kota dan Forkopimda. Namun di tengah perayaan tahun baru ini, kita juga diajak untuk tetap memiliki empati kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” ujar Sachrudin.
Sebagai bentuk pengendalian ketertiban umum sekaligus wujud kepedulian sosial, Pemkot Tangerang telah menerbitkan Surat Edaran yang mengimbau masyarakat merayakan malam tahun baru secara sederhana serta melarang penggunaan petasan dan kembang api.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan maupun kembang api. Harapannya, pergantian tahun dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan menjadi bentuk empati kita kepada para korban bencana,” tambahnya.
Usai apel gelar pasukan, Wali Kota Tangerang turut mengikuti Video Conference Kapolri terkait pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Tahun Baru 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara nasional dan realtime dari Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru 2026 di Mal TangCity, bersama petugas gabungan dari seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga kondusivitas wilayah dengan menekan potensi gangguan keamanan, khususnya melalui pemberantasan peredaran minuman keras dan narkoba.
“Peredaran miras dan narkoba sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan tegas agar masyarakat dapat merasakan situasi yang aman dan nyaman, terutama pada malam pergantian tahun,” tegas Kapolres.
Dengan sinergi antara Pemkot Tangerang,
Polres Metro Tangerang Kota, dan seluruh unsur Forkopimda, diharapkan malam pergantian Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh kepedulian sosial, sejalan dengan semangat kebersamaan dan kemanusiaan.(zher).



