Kasus PL ABG, Dodi : Bukti Lemahnya Pengawasan Pemda Terhadap Tempat Hiburan


Pandeglang – Kasus ekploitasi anak, atau mempekerjakan anak dibawah untuk dijadikan sebagai seorang pemandu lagu (PL) di tempat hiburan malam diwilayah Carita, Pandeglang, hingga berujung ditetapkannya seorang wanita berusia 42 tahun berinisial LEM, atau yang lebih akrab disama Mami Lulu, oleh Polres Pandeglang.

Rupanya mendapat perhatian khusus dari salah seorang anggota DPRD Pandeglang, Dodi Setiawan, yang mengaku prihatin atas insiden memalukan tersebut, terlebih Pandeglang yang memiliki julukan kota santri, menjadi tercoreng lantaran lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh eksekutif terhadap tempat-tempat hiburan berkedok kafe, atau rumah makan.

Politisi PKS yang duduk di kursi Komisi IV DPRD Pandeglang ini pun, menilai bahwa kasus ekploitasi anak tersebut, adalah setali tiga uang dengan human trafficking, terlebih korban atau yang terekploitasinya adalah anak dibawah umur, yang merupakan generasi masa depan. Maka itulah, Dodi mendesak Pemkab Pandeglang untuk lebih serius lagi dalam menyikapi persoalan kasus tersebut.

“Kalau semua berperan aktif khususnya OPD yang berkaitan soal melindungi anak, saya kira tidak akan ada kasus sperti sekarang ini. Tentu hal ini menjadi sebuah bukti, masih lemahnya semua pihak dalam memperhatikan kondisi anak-anak di Pandeglang,” jelas Dodi, Senin (25/11/2019).

Padahal menurut Dodi, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Pandeglang yang sebenarnya harus terlibat langsung dalam penanganan maupun dalam pengawasannya persoalan anak tersebut. Seperti halnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), yang paham serta tau benar terkait regulasi ketenagakerjaan.

“Kasus ini tentu saja memberi dampak kurang baik, khususnya untuk Pandeglang, yang selama ini dikenal sebagai daerah religius. Maka itu, OPD-nya harus lebih pro aktif lagi. Contohnya Disnakertrans Pandeglang, yang nyata-nyat, dalam pengawasan. Maka dari itulah kami mendesak agar memperketat pengawasan terhadap pengusaha supaya tidak mempekerjakan anak dibawah umur,” jelasnya.

Masih menurut anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi PKS, yang menekankan kepada Dinas Pengedalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A) agar benar-benar melakukan perlindungan terhadap anak-anak.

“Begitu juga DP2KBP3A, perannya jelas harus melidungi anak. Tapi faktanya, masih ada anak-anak yang mendapatkan perlakuan senonoh. Untuk itu, kami minta segera dampingi kasu ini, sehingga korban trafficking mendapatkan hak keadilannya,” tegasnya lagi.

Ia juga mendesak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Pandeglang, agar bersikap tegas bagi tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin.

“Dinas perizinan juga harus mengambil tindakan tegas terhadap tempat-tempat hiburan yang tidak memiliki izin, apalagi Karista itu tengah memperkerjakan anak dibawah umur. Kami minta tutup tempat itu,” harapanya.

Untuk pihak kepolisian katanya lagi, pihaknya sangat meapersiasi dan mendukung penuh langkah penuntasan kasus tersebut. Bahkan dia berharap kasus itu dituntaskan sampai akarnya.

“Kami menyesalkan atas kejadian tersebut. Kami minta aparat penegak hukum menindak dengan tegas pelaku yang mempekerjakan anak dibawah umur karena hal tersebut bentuk eksploitasi terhadap anak. Semua yang berperan harus ditangkap, karena itu kejahatan yang merusak generasi muda,” tandasnya.

Untuk melindungi hak anak serta meminimalisir kejadian serupa tambah Dodi, DPRD Pandeglang tengah menyusun Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak (KLA).

“Untuk meminimalisir kejadian yang sama dan dalam rangka melindungi hak-hak anak, kami di DPRD Pandeglang sedang bekerja melalui pembentukan Pansus Raperda KLA. Semoga Pansus Raperda KLA ini bisa disetujui menjadi Perda sehingga hak-hak anak bisa lebih terlindungi,” pungkasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP DP Ambarita memastikan, pihaknya bakal menuntaskan kasus tersebut. Katanya, hingga saat ini pihaknya terus mendalami.

“Terus kami dalami, karena diduga ada pihak lainnya dalam kasus tersebut. Kalau saat ini tersangka masih satu, mudah-mudahan hasil pengembangan tersangka lainnya terungkap,” katanya singkat. (Daday)


Next Post

Personel Kodim 0505/Jakarta Timur Latih Kemampuan Pada Giat Latbak Jatri TW.IV

Sen Nov 25 , 2019
Jakarta- Pelihara kemampuan menembak senjata ringan laras panjang jenis M16.A.1 ini yang dilaksanakan secara bertahap, berjenjang dan berlanjut Kodim 0505/JT […]