Pandeglang – Kabar akan adanya Reuni Akbar 212 di Jakarta pada 2 Desember mendatang, dianggap hal yang biasa oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto. Pasalnya, di negara demokrasi seperti Indonesia ini, semua pihak harus bisa saling menghargai, terkait kebebasan publik.
Demikian juga bila halnya ada warga Pandeglang yang mau ikut dalam aksi Reuni Akbar tersebut. Dirinya mengaku akan tetap mengizinkan warga kota santri ini ikut, dan bila perlu pihaknya akan memberi pengamanan, serta pengawalan bagi kelompok aksi yang berangkat. Namun begitu, izin mengikuti Reuni Akbar bertajuk Reuni Mujahid 212 itu, bukan berarti tanpa syarat.
“Pada prinsipnya, kegiatan apa pun itu, kami akan menghargai kebebasan publik. Karena masyarakat hidup di negara demokrasi, bebas menyampaikan pendapat. Tapi bebas itu, tentunya harus sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/11/2019).
Dijelaskannya, Polres Pandeglang akan memberi izin bila memang ada warga Pandeglang yang akan ikut berangkat ke Jakarta, untuk mengikuti aksi Reuni Akbar 212. Akan terapi syaratnya, warga yang ikut itu bisa menjamin, bahwa kegiatan aksinya tidak mengganggu dan merugikan orang lain. Karena dia tidak ingin, aktivitas masyarakat menjadi tersendat akibat aksi tersebut.
“Jadi bebas bukan berarti bebas berbuat semaunya, tapi menghargai kebebasan hidup orang lain. Bagi warga Pandeglang yang berangkat secara berkelompok, akan kami beri pengamanan dan kawal, juga imbauan supaya kegiatan tersebut tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” tambahnya.
Namun, Sofwan mengaku sampai saat ini belum ada laporan mengenai rencana keberangkatan warga Pandeglang mengikuti aksi yang sudah dimulai sejak tahun 2016 lalu itu. Akan tetapi, Kapolres mengingatkan para kelompok yang ingin berangkat, agar memberitahukan kepada aparat kepolisian.
“Sampai saat ini kita belum mendapatkan surat pemberitahuan atau informasi tentang kegiatan Reuni Akbar 212 dari warga Pandeglang. Intinya kami tidak melarang, tapi harus ada pemberitahuan ke Polres,” pesannya.
Sementara menjelang pelaksanaan Reuni Mujahid 212, tambah Kapolres, pihaknya juga akan melakukan upaya penyekatan terutama di jalur rawan kejahatan. Namun hal itu bukan penyekatan khusus. Sebab agenda itu sudah sering dilakukan meskipun tidak ada agenda besar.
“Soal penyekatan kami sudah rutin melakukan hal tersebut di Polsek-Polsek pada malam hari terutama di jalur-jalur yang rawan. Jadi hal itu sudah menjadi rutinitas, bukan cuma menjelang reuni. Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya barang-barang terlarang seperti senjata tajam,” pungkasnya. (Daday)