Tangerang – Jaminan kesehatan merupakan bentuk perlindungan dari negara bagi warganya. Pemerintah Kota Tangerang bersinergi dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tangerang berupaya bersama untuk
menyelenggarakan Program JKN-KIS dengan optimal. Melalui forum kemitraan dan komunikasi, Pemerintah Kota
Tangerang, OPD, BPJS Kesehatan dan lembaga terkait bersama-sama merumuskan strategi dan terobosan untuk
menjaga keberlangsungan cakupan semesta atau UHC (Universal Health Coverage) di wilayah Kota Tangerang.
“Forum kemitraan dan komunikasi sejatinya dilaksanakan minimal dua kali dalam setahun. Pertemuan kali ini adalah
pertemuan pertama di tahun 2021 dan menjadi ajang diskusi bersama dalam rangka perluasan cakupan peserta JKN
serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS,” ujar Sekretaris Daerah Kota Tangerang,
Herman Suwarman dalam sambutannya, Rabu (07/04).
Ia menegaskan, UHC harus dimaknai secara luas. UHC tidak semata-mata tentang seluruh masyarakat terdaftar ke
dalam Program JKN-KIS. Lebih jauh, UHC harus diimbangi dengan peningkatan dan perbaikan mutu layanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS.
Herman menambahkan, Dinas Kesehatan dan pimpinan fasilitas kesehatan di wilayah
Tangerang juga harus bahu-membahu untuk memenuhi sarana prasarana bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan.
“Pada dasarnya Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen mempertahankan UHC, walaupun saat ini sedang terjadi penurunan cakupan. Selain itu, kami juga mendorong fasilitas kesehatan untuk terus memberikan layanan maksimal serta memunculkan inovasi untuk percepatan layanan. Sehingga, UHC yang akan kita jaga ini selain baik dalam segi jumlah peserta namun juga apik dalam layanan di fasilitas kesehatan,” ujar Herman.
Sejalan dengan Herman, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tangerang, Yudhi Wahyu Cahyono juga mengungkapkan hal senada. Menurutnya, dibutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh pihak dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS di Kota Tangerang.
Mulai dari pendaftaran peserta, kecukupan anggaran hingga kecukupan ruang intensif dan program rujuk balik menjadi faktor yang penting. Apalagi di Maret 2021, cakupan UHC Kota Tangerang
mengalami penurunan.
“Saat ini capaian UHC Kota Tangerang kurang dari 95%, tepatnya di posisi 93,41%. Hal ini terjadi karena kenaikan
jumlah penduduk hingga 43.994 jiwa. Namun kami optimis mampu mencapai angka 95% kembali, dengan dukungan semua dinas terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan dan Dukcapil. Masih cukup waktu untuk melaksanakan beragam strategi yang sudah digagas, sehingga manfaat UHC tetap dirasakan oleh masyarakat Kota Tangerang,” ujar Yudhi.
UHC harus diimbangi dengan peningkatan mutu layanan yang ditunjukkan dengan meningkatnya kepuasan peserta.
BPJS Kesehatan juga mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kota Tangerang serta komitmen seluruh fasilitas
kesehatan yang bekerja sama untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan kepada peserta yang mudah, cepat, berkualitas, dan akuntable.
Berjalannya sinergi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Tangerang untuk memberikan perlindungan bagi warganya. Melalui UHC kehadiran pemerintah daerah ditengah masyarakat mampu dirasakan secara nyata.
(*).