Ini sudah merasa ada unsur dugaan pencemaran nama


Cilegon – Setelah munculnya pernyataan dari Isbatullah Alibasja yang akan melaporkan Jaenal Arifin.

Pernyataan Isbatullah sebagai berikut :

“Pertama saya adalah pengurus Kadin Cilegon, Surat Keterangan (SK) nya dari Kadin Propinsi Banten. Kedua, tidak mungkin jika bukan pengurus diangkat dan di SK kan menjadi Ketua OC oleh Kadin Cilegon,” ucap Isbat.

Isbatullah juga menegaskan dirinya menunggu itikad baik dari Jaenal Arifin untuk meminta maaf secara terbuka.

“Kita tunggu 1×24 jam. Jika tidak saya akan proses secara hukum,” tegas Isbat.

Dalam konfirmasi terpisah pula, Jaenal Arifin mengatakan ia tidak akan meminta maaf terkait pernyataan Isbatullah Alibasja tersebut. Dan rencana Jaenal Arifin dalam waktu dekat ini ia juga akan melaporkan ke pihak yang berwajib dan menempuh jalur hukum, ujarnya.

“Ini sudah merasa ada unsur dugaan pencemaran nama baik”

Jaenal Arifin menambahkan, kita tinggal buktikan saja atau pembuktian terbalik saja, coba buktikan kalau tatacara pengangkatan isbatullah tersebut sebagai pengurus sudah melalui mekanisme organisasi yang benar yaitu pleno pengurus, buktikan dengan berita acara pleno pengurus lengkap dengan daftar hadir yang membuktikan pleno nya quorum 2/3 pengurus yang hadir. Kalo engga bisa membuktikan ya jelas itu cacat hukum dalam tatacara pengangkatannya, Imbuhnya.(Madsari)


Next Post

Dandim Ngawi, Bangsa Yang Besar Adalah Bangsa Yang Menghargai Jasa Para Pahlawannya

Jum Okt 4 , 2019
NGAWI – Dalam rangka memperingati HUT TNI Ke 74 Tahun 2019 Kodim 0805/Ngawi melaksanakan Ziarah Nasional bertempat di Taman Makam […]