Terus Cegah Penyebaran Covid Koramil 05/Brj Lakukan Operasi Yustisi Dan PPKM di Wilayah


Tangerang – Memutus penyebaran virus Covid-19, Koramil 05/Brj Kodim 0510/Trs melakukan operasi Yustisi gabungan dan PPKM di wilayah teritorial Koramil 05/Brj Selasa (02/02/2021).

Operasi yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Jalan Raya Kresek Balaraja, pertigaan Perum Permata, pertigaan Saga dan pertigaan pasar Sentiong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 05/Brj Kapten Inf Waluya menyampaikan, dalam operasi yustisi dan PPKM di wilayah untuk menghimbau warga tetap melakukan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.

“Dalam Operasi Yustisi dan PPKM Satgas Covid 19 Koramil 05/Brj menghimbau untuk tetap memakai masker menjaga jarak satu meter sampai dua meter saat melakukan aktifitas di luar rumah dan memberikan sanksi Pus up bagi warga yang di dapati mengabaiakan protokol kesehatan, operasi yustisi dan PPKM terdapat 12 orang yang melanggar Prokes,” katanya.

Kapten Inf Waluya juga menyampaikan, PSBB yang terus diberlakukan di wilayah Tangerang Raya bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, anggota Koramil 05/Brj bersama Tri pilar di sebar di untuk memutus penularan Covid 19

“Penerapan disiplin kesehatan tersebut bertujuan untuk percepatan pemulihan wilayah dari Pandemi Covid-19, operasi yustisi juga bagian dari imbauan kepada warga masyarakat untu tetap menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.

Sambung Danramil, sebagai Komando Teritorial di wilayah selalu menginstruksikan anggotanya, agar melaksanakan dan melakukan himbauan kepada masyarakat dengan humanis.(*).


Next Post

Dinsos Tangsel Bantu Warganya Yang Kehilangan Rumah Akibat Runtuh

Sel Feb 2 , 2021
Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Sosial merespons cepat bencana alam dengan menyalurkan bantuan kepada warga Pondok Kacang […]