Copenhagen – Indikasi geografis Maluku Utara seperti cengkih, pala, dan kelapa dipromosikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara, Budi Argap Situngkir (BAS), kepada tim Patent and Trademark Office (DKPTO) yang berkantor di Copenhagen, Denmark.
Kakanwil Argap Situngkir mempromosikan indikasi geografis Maluku Utara sebagai komoditas unggulan masyarakat Maluku Utara saat mengikuti Benchmarking Visit on Intellectual Property Administration yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama DKPTO di Denmark selama sepekan, 7–10 September 2026.
Produk turunan dari komoditas unggulan Maluku Utara, seperti cengkih dan pala, turut dibawa Kakanwil Argap Situngkir untuk diperkenalkan secara langsung kepada para peserta dan tim DKPTO.
“Cengkih dan pala merupakan bagian dari sejarah Maluku Utara yang sejak dahulu dikenal sebagai wilayah penghasil rempah-rempah dunia. Potensi ini perlu terus dikembangkan dan mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Argap, Sabtu (19/9/2026).
Menurutnya, pelindungan indikasi geografis tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan daya saing produk daerah. Dengan adanya perlindungan tersebut, karakteristik, reputasi, dan kualitas produk yang berasal dari wilayah tertentu dapat dijaga sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat sebagai penghasilnya.
“Indikasi geografis di Maluku Utara terdiri dari Cengkih Moloku Kie Raha, Pala Ternate, Pala Dukono, dan Kelapa Bido. IG ini dapat menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi daerah. Ketika identitas dan kualitas produk terlindungi, peluang untuk memperluas pasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga semakin terbuka,” kata Argap.
Dalam kesempatan tersebut, Argap juga memperkenalkan potensi Maluku Utara sebagai daerah kepulauan yang memiliki kekayaan sumber daya alam dan budaya, termasuk komoditas rempah yang telah menjadi bagian penting dari sejarah perdagangan dunia.
Pertemuan dengan DKPTO menjadi kesempatan bagi Kanwil Kemenkum Malut untuk memperkenalkan potensi kekayaan intelektual daerah sekaligus memperluas wawasan mengenai tata kelola administrasi kekayaan intelektual di tingkat internasional.
Argap berharap promosi tersebut dapat membuka ruang kolaborasi dan pertukaran pengetahuan terkait pengembangan serta pelindungan kekayaan intelektual, khususnya indikasi geografis.
“Ini menjadi momentum untuk memperkenalkan kekayaan Maluku Utara kepada dunia. Kita ingin produk-produk unggulan daerah tidak hanya dikenal karena kualitasnya, tetapi juga memiliki perlindungan dan nilai ekonomi yang semakin kuat,” terangnya.
Benchmarking Visit on Intellectual Property Administration tersebut turut diikuti 11 perwakilan Kakanwil dan tim DJKI. Kegiatan tersebut merupakan agenda positif dan kesempatan yang baik untuk memperoleh wawasan dan pengalaman mengenai praktik baik pengelolaan kekayaan intelektual di Denmark untuk diterapkan di Indonesia khususnya Maluku Utara. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi daerah berbasis kekayaan intelektual.


