Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tangerang Sosialisasikan Aplikasi Pelaporan Orang Asing


Kota Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Aplikasi Pelaporan Orang Asing atau yang lebih dikenal dengan APOA.

Kegiatan sosiaisasi ini merupakan salah satu upaya imigrasi Tangerang untuk lebih mengenalkan APOA, khususnya perusahaan dan penginapan yang berada di wilayah kerja imigrasi Tangerang, sehingga para pemilik perusahaan dan penginapan dapat melaporkan setiap keberadaan orang asing kepada imigrasi setempat.

Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) diimplementasikan pertama kali pada 22 Mei 2015, yaitu pada 10 (sepuluh) kantor imigrasi. APOA merupakan aplikasi online yang berguna untuk membantu dan memudahkan proses pelaporan orang asing. Namun dalam pelaksanaannya, penggunaan aplikasi ini kurang efektif dan hingga saat ini masih terdapat beberapa kendala, salah satunya seperti ketidakpahaman pemilik tempat penginapan atau pengelola hotel dalam mengakses APOA di https://apoa.imigrasi.go.id/.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky Ratna dalam laporannya menerangkan, bahwa sosialisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sesuai dengan dasar hukum di UU No. 6 Tahun 2011 pasal 72. Kepala Kantor juga menghimbau kepada seluruh pihak untuk dapat memaksimalkan penggunaan APOA agar data orang asing/WNA yang berada di wilayah kerja Kanim Tangerang dan sekitarnya terus terupdate.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Toto Suryanto menyebutkan bahwa dengan APOA ini diharapkan bisa membantu pemantauan orang asing/WNA yang ada di wilayah Tangerang, serta diharapkan pula para pemilik Penginapan, Apartemen, Pengelola Hotel, dan Perusahaan yang menggunakan TKA untuk tidak perlu bersikap defensif apabila ada imigrasi yang datang.

Saat ini APOA mengalami pengembangan dimana APOA akan berbasis QR-Code, diharapkan dengan adanya APOA berbasis QR-Code dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat dan pemilik penginapan nantinya. Trial penggunaan APOA berbasis QR-Code akan dilaksanakan dalam waktu dekat.(zher).


Next Post

Tangani Penambahan Kasus, Pemkot Terus Lakukan Testing Covid-19 di Masyarakat

Rab Jun 9 , 2021
Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang bergerak cepat menanggapi terjadinya peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi pada dua wilayah yang ada […]