Tangerang – Kegiatan Ops Yustisi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Koramil-10/Sepatan di intensifkan dengan sasaran di Jl Raya Mauk Km 11 Kec Sepatan dan Jl Raya Sepatan Yimur, Kec Sepatan Timur Kab Tangerang, Sabtu (08/05/2021).
Di dua lokasi tersebut, anggota Koramil 10/Sepatan dipimpin Sertu Enjon Babinsa Desa Kayu Agung bersama Polsek dan anggota Satpol PP melaksanakan Ops Yustisi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk meningkatkan disiplinkan warga dan pengendara mematuhi aturan protokol kesehatan.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Kapten Inf Agus Halim SiregarĀ Danramil 10/Sepatan menyampaikan, mendekati Hari IDUL Fitri, dimana tingkat intensitas masyarakat semakin meningkatkan.
” Kita tidak ingin lengah, sehingga pelaksanaan Operasi Yustisi terus kita tingkatkan guna mencegah terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19,” kata Danramil.
Danramil menambahkan bahwa melalui operasi yustisi, kita terus memberikan himbauan kepada warga masyarakat dan pengendara, tetap disiplin agar tidak terpapar virus corona yang belum tahu kapan akan berakhirnya.
Di saat Operasi Yustisi, anggota Koramil 10/Sepatan bersama unsur terkait lainnya, secara persuasif mengingatkan warga yang kesempatan melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker.
“Terhadap melanggar protokol kesehatan, diberikan sanksi dan menekankan kepada pelanggar prokes tidak menganggap sepele pandemi ini,” pungkas Danramil.
Terlihat di lokasi, aparat gabungan juga memberikan masker gratis kepada masyarakat dan pengendara yang tidak memakai masker. (*)