Disnaker Kota Tangerang Gelar Pelatihan Kerja Bagi Masyarakat Miskin


Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan memanfaatkan dana insentif fiskal  yang diperoleh dari pemerintah pusat baru-baru ini untuk mendorong penurunan kemiskinan ekstrem.  Salah satunya adalah menggelar pelatihan-pelatihan keterampilan bagi masyarakat, khususnya yang bisa segera  diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Pelatihan-pelatihan itu diadakan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang berada di bawah kewenanngan Dinas  Ketenakerjaan (Diskanker) Kota Tangerang. Pj Wali kota Tangerang Nurdin menjelaskan, dana insentif  fiskal berasal dari dua sumber yakni penanganan kemiskinan ekstrem dan percepatan penuruanan stunting. “Maka uangnya kita distribusikan kembali ke masyarakat dalam berbagai bentuk. Salah satunya adalah  pelatihan-pelatihan dengan cara mengalokasikan tambahan dana ke Disnaker,” ujarnya, Senen (4/11/2024).

Selain itu, beberapa dijadikan model untuk dibangunkan rumahnya, diberi pelatihan, bantuan pangan serta  modal kerja dengan nilai Rp 20 juta per orang. “Ini tidak banyak ya, satu kelurahan kasih satu dengan target total 104.  Jadi kriteria dasarnya adalah miskin ekstrem dan punya balita stunting. Kita coba sebagai modal dasarnya  pemberdayaan yang terpadu dan terintegrasi,” ujarnya.

Kepala Dinas Ketenakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan menambahkan, berdasarkan arahan Pj Wali kota Tangerang dana insentif fiskal tersebut dipergunakan untuk 24 kegiatan.  
“Sudah kami aplikasikan kegiatan itu lewat tujuh pelatihan yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

Ketujuh pelatihan itu meliputi make up artist (MUA), tata boga, pangkas rambut, listrik khususnya pendingin seperti kulkas AC, house keeping, ngelas, ngecat, service motor,” kata Ujang.

Diharapkan melalui kegiatan pelatihan ini, para pesertanya akan mampu langsung mengaplikasikannya ketika  sudah selesai mengikutinya.

“Itulah hal-hal yang dapat dilakukan sehari-hari, apalagi inikan (AC, kulkas) bukan lagi merupakan barang-barang mewah melainkan sudah kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Ujangmenambahkan, untuk pelatihannya digelar 15 hari kerja. Instruktur, kita sudah bekerja sama  dengan beberapa institusi profesional. Karena syarat untuk menjadi instruktur di BLK harus mempunyai sertifikat resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
(Advetorial)

 


Next Post

Bahas Strukturasi Organisasi, Kanwil Kemenkumham Malut Ikuti Arahan Plt Dirjen Pemasyarakatan

Sen Nov 4 , 2024
Ternate – Kanwil Kemenkumham Malut mengikuti secara virtual arahan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Y Ambeg Paramarta tentang […]