Dirut Perumda Tirta Benteng Tekankan Respons Cepat Pengaduan Masyarakat


Kota Tangerang – Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Doddy Efendi, menegaskan pentingnya kecepatan dalam merespons setiap pengaduan masyarakat terkait layanan air bersih.

Penegasan tersebut disampaikan saat apel pagi yang dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal di lingkungan Perumda Tirta Benteng, Selasa (31/3/2026). Di hadapan seluruh pegawai, Doddy mengingatkan bahwa tidak boleh ada keterlambatan dalam menangani keluhan pelanggan.

“Cepat tanggap terhadap pengaduan ataupun keluhan masyarakat, jangan lelet. Segera tindaklanjuti. Jangan tunggu lama, kalau bisa hari itu juga harus sudah ada tindakan,” tegasnya.

Menurut Doddy, pelayanan air bersih menyangkut kebutuhan dasar masyarakat sehingga setiap laporan harus segera ditangani agar tidak menimbulkan dampak lebih luas di lapangan.

“Kalau ada laporan air mati, tekanan kecil, atau gangguan lain, jangan ditunda. Langsung cek dan selesaikan. Itu tanggung jawab kita,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarbagian agar penanganan keluhan dapat berjalan cepat dan tepat. Doddy meminta tidak ada lagi pola kerja yang saling menunggu dalam menyelesaikan permasalahan pelanggan.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa pelayanan Perumda Tirta Benteng harus sejalan dengan arahan Wali Kota Tangerang, Sachrudin, terkait peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kerja kita dilihat dari masyarakat. Kalau mereka masih mengeluh, berarti kita harus bergerak lebih cepat,” katanya.

Momentum halal bihalal tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkuat kebersamaan antarpegawai. Namun demikian, Doddy menegaskan bahwa kebersamaan harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Apel pagi tersebut menjadi pengingat bahwa pelayanan tidak boleh lambat dan setiap keluhan masyarakat harus dijawab dengan tindakan nyata. (zher)


Next Post

Kemenkum Malut Gelar Pendampingan Pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Merah Putih di Ternate

Sel Mar 31 , 2026
Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) terus memperkuat ekonomi berbasis desa melalui perlindungan kekayaan intelektual. […]