Deteksi Dini, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Lakukan Sidak Blok Hunian


Tangerang – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan kegiatan penggeledahan atau sidak blok hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, Selasa (14/04/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan secara intensif dan komprehensif dengan menyasar seluruh blok hunian. Penggeledahan dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas.

Pelaksanaan sidak dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), serta diikuti oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib (Portatib). Kegiatan ini turut melibatkan jajaran staf Kamtib, staf KPLP, serta Regu Pengamanan Dinas Siang (Regu II) yang bersinergi dalam pelaksanaan penggeledahan di lapangan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan dukungan terhadap pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek penguatan pengamanan dan pengawasan di dalam lapas.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir serta tercipta situasi yang aman dan terkendali bagi seluruh warga binaan maupun petugas.