Tangerang – Babinsa Serma Ganda pimpin anggota Koramil 14/ Png bersama aparat lainnya melaksanakan kegiatan Patroli Gabungan di Wilayah Kec. Panongan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut dari unsur Koramil 14/ Png, Polsek Panongan, dan Satpol PP Kec. Panongan dengan titik sasaran di Jl Raya Utama Citra Raya Kel. Mekar Bakti Kec. Panongan dan Jl Raya AMD Ds. Ciakar Kec. Panongan.
Saat Operasi tersebut, tim gabungan menyampaikan himbauan dan peringatan kepada para pedagang Cafe dan Restoran agar menghentikan aktifitas jual beli pukul 21.00 WIB. Selain itu, juga diberikan teguran lisan kepada pengusaha/pedagang yang belum tutup di atas jam tersebut.
Selain itu, juga dilaksanakan pengawasan dan himbauan kepada pengunjung untuk menghindari kerumunan.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Kapten Arh Hari S Danramil 14/ Panongan menjelaskan, melalui patroli gabungan dimasa pemberlakuan PPKM darurat untuk mencegah penularan Virus Covid Varian Delta yang konon lebih cepat penularannya dan sangat berbahaya.
Danramil menambahkan, pada operasi tetap dilaksanakan secara humanis, di mana tim operasi meminta pengunjung dan pedagang Cafe dan Restoran agar selalu mematuhi prokes yang sudah ada, tidak boleh kendor atau pun abai karena Virus Corona atau Varian Delta benar – benar ada dan tidak boleh main main.
” Kita antipasi dengan memutus mata rantai COVID-19 varian Delta, kami harap masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan cara mengikuti aturan yang telah di anjurkan oleh Pemerintah Daerah maupun Pusat melalui gerakan 5M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” kata Danramil.
” Mari kita terus himbau masyarakat secara kolektif mempunyai kesadaran mematuhi protokol kesehatan dan tetap berprilaku hidup sehat,” pungkasnya. (*)