NGAWI – Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus korona Kodim 0805/Ngawi melaksanakan Standar Operasional Prosedur yang telah di tentukan bertempat di Makodim Jl. Ja Suprapto No. 01 Ngawi, Jum’at (27/03/2020).
Berbagai cara dan upaya di lakukan Kodim 0805/Ngawi dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus korona atau covid – 19 salah satunya adalah melaksanakan SOP yang telah di tentukan.
Di Kodim Ngawi di berlakukan satu pintu, jadi setiap anggota yang akan masuk dan keluar Makodim harus melalui pintu depan dan di laksanakan penyemprotan cairan disinfektan baik Prajuritnya maupun kendaraan yang di kendarai.
Dandim 0805/Ngawi Letkol Arh Hany Mahmudhi,S.E., selalu menyampaikan kepada anggotanya agar tetap tenang dan jangan panik menghadapi virus korona ini namun juga jangan mengangapnya remeh. “Kita harus tetap waspada dan selalu mentaati segala himbauan dan peraturan yang telah di sampaikan oleh petugas kesehatan,” pesannya.
Kita semua berharap semoga apa yang kita Laksanakan dengan mematuhi segala himbauan dan peraturan yang telah di tetapkan ini kita bisa mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus korona ini, sayangilah diri kita maupun keluarga kita, yang terakhir jangan lupa berdo’a semoga kita semua selalu di lindungi oleh Allah Swt sehingga terhindar dari virus korona ini.(*).