BPJS Ketenagakerjaan Sulbar Sosialisasi di Korem 142/Tatag


Mamuju – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan Sulawesi Barat melaksanakan sosialisasi Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, bertempat diruang rapat Perwira Korem 142/Tatag, Senin (21/09/20).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Iman M Amin menjelaskan, tentang Jaminan kecelakaan kerja bagi anggota TNI dan PNS yakni kecelakaan yang terjadi ditempat kerja selama ada hubungan pekerjaan dan kecelakaan yang terjadi dilalu lintas selama ada hubungan pekerjaan (berangkat ketempat kerja/tugas dan pulang kembali ketempat tinggal) serta kecelakaan yang terjadi pada saat menjalankan tugas/misi tertentu diluar tempat kerja atas perintah atasan (penugasan).

Imam M Amin menuturkan, mengenai biaya pengangkutan lewat Darat, laut dan udara yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan terhadap kecelakaan kerja termasuk rumah sakit rujukan dan santunan ketika meninggal dunia.

“Ada 9 rumah sakit di Sulawesi Barat sebagai rumah sakit rujukan yang kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” tandas Imam.

“Kesembilan rumah sakit ini selain rumah sakit Pemerintah terdapat rumah sakit Swasta dan Polri,” ucapnya.

Lebih jauh Imam M Amin menjelaskan, bantuan beasiswa maksimal 2 orang anak, mulai dari tingkatan TK/SD/Sederajat, SMP/ Sederajat dan Perguruan Tinggi.

Hadir dalam sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Danrem 142/Tatag, Brigjen TNI Firman Dahlan, S.I.P, Para Kasi, Kakumrem, Kapenrem, Dandenhubrem dan Waka Ajenrem 142. (*).


Next Post

Operasi Disiplin Prokes, Polsek Karawaci Tindak 6 Pelanggar

Sen Sep 21 , 2020
Kota Tangerang – Hari ke-VIII pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 bersama tiga pilar (TNI, Polri dan […]