Bandar Judi Online Ditangkap Polsek Tangerang Di Pasar Anyar


Korantangerang.com -Jajaran petugas Polsek Tangerang mengungkap kronologis penangkapan perjudian online di Lapak sayuran Pasar Anyar, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sukaasih Kecamatan Tangerang.

Kanit Reskrim Polsek Tangerang, Iptu Prapto Lasono mengatakan, pada hari kamis tanggal 22 November 2018, Tim Resmob Polsek Tangerang mendapatkan informasi dari warga bahwa ada seseorang yang menyelenggarakan praktek perjudian online jenis judi Togel Singapura di sekitar lapak sayuran Pasar Anyar.Berdasarkan info tersebut selanjutnya Tim Resmob dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Prapto Lasono melakukan pemantauan di lokasi.

“Tim Resmob mencurigai seorang laki-laki (DO) yang sedang duduk di lapak sayuran terlihat mencurigakan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan identitas dan penggeledahan badan,” ujar Iptu Prapto Lasono, Rabu (28/11/2018).

Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 buah Handphone merk Samsung type J7 Prime dan setelah dibuka ternyata didalamnya berisikan sejumlah nomer pasangan judi Togel Singapura.

Selanjutnya Tim Resmob melakukan interogasi terhadap tersangka DO (50) dan diakui bahwa benar 1 buah Handphone tersebut adalah miliknya yang digunakan untuk menerima nomer pasangan judi dari pemasang dan handphone itu juga untuk mengirim pasangan nomer judi tersebut secara online ke situs WEB totoemas.com.

Tim Resmob membawa tersangka berikut barang bukti ke Polsek Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka DO dikenakan Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian,” tutup Iptu Prapto Lasono.(nurul).


Next Post

Optimalkan TKDN Dongkrak Kemampuan Industri Nasional

Kam Nov 29 , 2018
Korantangerang.com – Pemerintah bertekad mendorong pengoptimalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap proyek strategis yang didanai oleh negara dan pada […]