Pandeglang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang saat ini telah menerapkan sistem Remunerasi Kinerja Elektronik (E-RK), yang sudah berjalan kurang lebih selama lima bulan. Namun demikian, sistem tersebut dinilai Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Siti Masitoh, belum memberi berdampak secara signifikan bagi kinerja pegawai di Pemkab Pandeglang.
Pasalnya, selama lima bulan pasca diterapkannya aturan E-RK tersebut, masih saja banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja tidak disiplin. Bahkan BKD sendiri mencatat, ada beberapa ASN disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pandeglang ini, yang kerap bolos atau tidak masuk kerja tanpa alasan.
“Masih ada yang belum menerapkan aturan seperti tidak masuk kerja tanpa keterangan,” ujar Sekretaris BKD Kabupaten Pandeglang, Siti Masitoh saat ditemui di Setda Pandeglang, Senin (23/9/2019).
Dia menuturkan, sejatinya penerapan ERK merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai. Setiap harinya, kinerja mereka dipantau tidak cuma melalui kehadiran, namun juga hasil pekerjaan.
“Kan sekarang kita juga ada pengurangan TPP (Tunjangan Tambahan Penghasilan) kalau datang terlambat, pulang lebih dulu, tidak ikut apel tanpa keterangan. Besarannya berbeda-beda sesuai dengan jabatan,” bebernya.
Namun begitu, pemberlakukan aturan itu tetap dinilai memiliki dampak positif. Karena Masitoh mengklaim, sejak diberlakukan, secara umum kinerja pegawai pemerintah ikut meningkat. “Alhamdulillah kinerjanya meningkat,” klaimnya.
Akan tetapi, dirinya menyebut jika penerapan ERK belum menyeluruh di lingkup Pemkab Pandeglang. Karena sistem ERK baru bisa diterapkan di instansi dan badan. Sedangkan ditingkat kecamatan, belum semuanya menerapkan terutama di wilayah selatan lantaran terkendala sinyal.
“Saat ini belum semua kecamatan menerapkan aturan tersebut karena mungkin terkendala sinyal. Kan pemotongannya berbasis aplikasi elektronik khususnya wilayah selatan. Di instansi dan badan sudah dipotong berdasarkan aplikasi,” imbuh Masitoh.
Mantan Camat Cibaliung itu melanjutkan, untuk meningkatkan implementasi sistem ERK, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap pegawai.
“Kami harap implemetasi penerapan pemotongan tunjangan ini tingkat kesadaran disiplinnya meningkat. Dengan adanya ERK, pegawai tidak bisa main-main,” tandasnya. (Daday)