CPCL Program Peremajaan PKS Di Lebak Diduga Fiktif 


Lebak – Program peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) tahun anggaran 2019 dari Kementerian Keuangan di Kabupaten Lebak kembali mendapatkan sorotan. Setelah sebelumnya, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distambun) Kabupaten Lebak diduga ikut bermain pada kegiatan tersebut, dikarenakan diduga telah mengarahkan petani/penerima bantuan untuk membeli benih serta peralatan ke perusahaan tertentu.

Kini, teknis pelaksanaan peremajaan PKS tersebut disoroti oleh seorang aktivis pergerakan di Kabupaten Lebak. Yudistira. Dikatakannya, berdasarkan penelusuran timnya kelapangan, terdapat beberapa kejanggalan dalam kegiatan tersebut, diantaranya, ketidak jelasan calon penerima calon lokasi (CPCL). Hal tersebut didasari oleh tidak adanya nama-nama yang jelas, baik itu di Distambun Kabupaten Lebak dan Distambun Provinsi Banten.

Selain itu, lanjut Yudi, jika namanya peremajaan, maka secara otomatis si penerima bantuan harusnya orang yang pernah memiliki lahan perkebunan kelapa sawit. Akan tetapi dilapangan, beberapa masyarakat pun mengaku mendapatkan benih kelapa sawit tanpa mengetahui bagaimana cara menanamnya, sehingga diletakan begitu saja dipekarangan rumah.

“Setelah kita telusuri, banyak masyarakat juga yang mendapatkan benih Kelapa Sawit, rata-rata dari mereka tidak tahu cara menanam benih tersebut. Ini kan aneh, masa petani kelapa sawit tidak tahu cara menanamnya,” terang Yudistira kepada wartawan di alun-alun Kota Rangkasbitung, Sabtu (15/02/2029). 

Kecurigaan fiktifnya, CPCL pada program peremajaan kelapa sawit makin menguat. Lantaran lanjut Yudi lagi, ketika dirinya meminta data kepada Distambun Provinsi Banten, pihak provinsi mengaku tidak memilikinya, lantaran, yang memiliki data adalah pihak Distambun Kabupaten Lebak. 

Untuk itu, demi mendapatkan data yang jelas, ia akan mengirimkan surat permohonan permintaan data kepada PPID dan KIP Banten. ”Kita akan melayangkan permohonan permintaan data terkait program peremajaan perkebunan kelapa sawit, kepada PPID dan KIP Banten,” pungkas Yudi. 

Namun tudingan tersebut dibantah oleh kepala bidang (Kabid) Pengembangan Perkebunan pada Dinas Pertambangan dan Perkebunan (Distambun) Kabupaten Lebak, Rully Yanrilla. 

Dijelaskan Rully, pihak Dinas hanya melakukan pengarahan kepada para petani. Lantaran, sebelum program tersebut bergulir, pihaknya telah mengundang semua perusahaan yang bergerak dibidang penyedia benih dan penangkar, namun kata Rully, tak satupun perusahaan yang diundang sanggup mengerjakan pembelian bibit dan peralatan.

Lantas kata Rully, setelah tak ada satupun perusahaan yang sanggup, maka ia bertanya kepada orang orang dari Kementerian terkait perusahaan yang bagus dan berkompeten untuk dijadikan mitra. Maka, pihak pusat memberikan beberapa list nama perusahaan yang layak, dengan begitu nama nama itulah yang dihubungi oleh para petani dan kelompok.

“Ini salah persepsi sepertinya, kita tidak pernah menggerakan atau mengkoordinir agar petani/kelompok untuk membeli barang kepada pihak tertentu. Karena sebelumnya, kita telah membuka pintu lebar-lebar bagi perusahaan yang mau dan mampu untuk mengerjakannya. Tapi saat itu, tidak ada perusahaan yang sanggup, sehingga kita meminta saran kepada orang pusat,” jelas Rully kepada wartawan beberapa waktu lalu.(*).


Next Post

UMT Sinergikan Pendidikan Berbasis Informasi and Teknologi dalam Perspektif Islam, Iman dan Taqwa

Sab Feb 15 , 2020
Kota Tangerang – Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menggelar seminar Pra Muktamar Muhammadiyah bertema ” Reinvensi Pendidikan Muhammadiyah ” di kampus […]