Kunjungan Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi, ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Bali, pada Ahad, 12 April 2026, memperlihatkan praktik pengawasan narkotika yang berjalan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Peninjauan ini dilakukan di tengah sorotan publik terhadap isu peredaran narkoba di lapas.
Didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Gun Gun Gunawan, serta jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali dan Kabupaten Bangli, Aboe Bakar mengikuti rangkaian pemeriksaan langsung di dalam lapas.
Salah satu agenda utama adalah pelaksanaan tes urin acak terhadap warga binaan. Sebanyak lima orang dipilih secara acak dan menjalani pemeriksaan oleh petugas BNN. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif. Proses pengambilan sampel hingga pembacaan hasil dilakukan di hadapan rombongan.
“Yang saya lihat di sini, pengawasannya berjalan. Ini penting untuk memastikan lapas benar-benar bersih dari narkoba,” ujar Aboe Bakar.
Selain pengawasan, rombongan juga meninjau kegiatan pembinaan warga binaan. Sejumlah program keterampilan dan pelatihan kerja tampak berlangsung. Pihak lapas menyebutkan bahwa kegiatan tersebut diarahkan untuk membekali warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana.
Kondisi kesehatan warga binaan juga menjadi bagian dari peninjauan. Pengelola lapas menyampaikan bahwa pengaturan gizi dilakukan secara berkala. Selama kunjungan, kondisi fisik warga binaan yang ditemui dinilai dalam keadaan stabil.
Kunjungan ini berlangsung setelah sebelumnya Aboe Bakar menyampaikan kritik melalui media sosial terkait dugaan lemahnya pengawasan narkoba di lapas. Ia mengatakan, peninjauan langsung diperlukan untuk melihat kondisi secara utuh.
“Saya harus buktikan karena sebelumnya bicara cukup tegas. Tapi di sini terbantahkan. Lapas Bangli ini bisa menjadi contoh, bersih dari narkoba,” kata Aboe Bakar.
Ia juga mengapresiasi kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Menurut dia, temuan di lapangan menunjukkan adanya upaya menjaga lingkungan lapas tetap terkendali.
Aboe Bakar sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya sebelumnya yang dinilai keras.
“Kalau ada kata-kata yang kurang berkenan, saya mohon maaf. Yang penting ada usaha untuk perbaikan,” ujarnya.
Menurut dia, keterlibatan BNN dalam pengawasan rutin menjadi faktor penting. Sinergi antara petugas lapas dan BNN, termasuk dalam pelaksanaan razia serta tes urin berkala, dinilai memperkuat sistem pengendalian di dalam lapas.
Dalam rapat konsolidasi setelah peninjauan, disepakati bahwa razia dan tes urin akan terus dilakukan secara berkala. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga konsistensi pengawasan serta mencegah potensi penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, pengelola lapas juga mendorong pengembangan hasil karya warga binaan agar memiliki nilai ekonomi. Produk yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus memiliki nilai jual.
Bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, keterbukaan terhadap peninjauan langsung menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas. Pengawasan eksternal dinilai penting untuk memberikan gambaran faktual mengenai kondisi lapas.
Peninjauan di Bangli menunjukkan bahwa kondisi lembaga pemasyarakatan tidak seragam. Di tengah berbagai persoalan yang kerap mencuat, terdapat unit yang menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan secara relatif konsisten.
Di akhir kunjungan, Gun Gun Gunawan menegaskan bahwa penguatan pengawasan akan terus dilakukan. “Kami menjaga agar standar ini berjalan konsisten, termasuk melalui sinergi dengan BNN dan pengawasan berkala,” ujar Sesditjenpas.
Gun Gun Gunawan menambahkan, upaya tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam program pemasyarakatan untuk menjaga lapas dan rutan tetap bersih dari narkoba sekaligus memperkuat fungsi pembinaan.
“Yang terpenting adalah konsistensi pelaksanaan di lapangan, baik dalam pengawasan maupun pembinaan,” pungkas Gun Gun.



