CIKARANG — Lapas Kelas IIA Cikarang terus memastikan pemenuhan hak pangan secara layak dan higienis bagi seluruh warga binaan.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Eko Adi Prasetio, memberikan penjelasan langsung bahwa penerapan layanan makana semua sesuai peraturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Penyajian makanan harian di lapas ini diatur secara ketat berdasarkan siklus menu 10 hari sesuai Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Eko menjelaskan bahwa seluruh warga binaan mendapatkan jatah makanan sebanyak tiga kali sehari, yaitu pada waktu pagi, siang, dan sore hari. Menu yang disajikan dirancang bervariasi semua sudah diatur dalam Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025.
Proses pengolahan seluruh hidangan dilakukan secara mandiri oleh warga binaan yang bertugas secara bergantian di bawah pengawasan ketat. Kalingga, salah satu Warga Binaan Lapas IIA Cikarang, mengapresiasi kualitas porsi dan kebersihan makanan harian yang didapatkan seluruh penghuni lapas tanpa terkecuali.
“Makanannya enak, layak, higienis, banyak mengandung protein dan serat. Setiap warga binaan pasti dapet, sekitar 1.000 orang lebih tidak ada yang nggak dapet. Sajian porsi makanan cukup, bahkan suka ada lebih,” ujar Lingga.
Lingga menambahkan, meskipun jadwal menu harian sudah bervariasi per 10 hari, warga binaan yang ingin menikmati alternatif santapan lain tetap diakomodasi. Warga binaan dapat memanfaatkan fasilitas UMKM Pujasera maupun Koperasi di dalam area lapas yang menyediakan beragam jajanan seperti bakso dan mie ayam.
Penerapan standar sanitasi dan kebersihan tinggi di Dapur Lapas Kelas IIA Cikarang ini bukan hal baru. Atas konsistensinya dalam menjaga kelayakan olahan pangan, Dapur Lapas Cikarang telah meraih apresiasi serta penghargaan resmi untuk kategori dapur bersih dan penyajian makanan layak bagi warga binaan. (fifi/humas Lapas Cikarang)



