KABUPATEN TANGERANG — Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo, melantik empat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang akan menjalankan tugas di wilayah kerja Kabupaten Tangerang.
Pelantikan berlangsung di Aula PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Rabu (2/9/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan pembinaan PPAT dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memperkuat pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Empat PPAT yang dilantik yakni Paramita Widya, S.H., M.Kn.; Sri Sudarsih, S.H., M.Kn.; Nanda Firmansyah, S.H., M.Kn.; dan Gergorius Satria Matriatmoko, S.H., M.Kn.
Dalam arahannya, Didik Purnomo menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas bagi para PPAT dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
“Saya berharap PPAT yang telah dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum dalam setiap pelayanan kepada masyarakat,” ujar Didik.
Menurut Didik, PPAT memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, khususnya melalui pelaksanaan tugas yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, ia meminta setiap pelaksanaan tugas dilakukan secara cermat, profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
“Setiap proses pelayanan harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan PPAT dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan.
Dengan bertambahnya PPAT yang menjalankan tugas di wilayah Kabupaten Tangerang, diharapkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal, tertib, dan memberikan kepastian hukum.
Para PPAT yang baru dilantik juga diharapkan mampu menjalankan tugas dan kewenangannya dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, transparansi, serta tanggung jawab dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.


