Polsek Batuceper Ungkap Kasus Begal Bersenjata Tajam dalam Operasi Pekat Jaya 2026


TANGERANG – Jajaran Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bermodus begal bersenjata tajam dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026, Selasa (10/2/2026).

Pengungkapan dilakukan pada Senin, 9 Februari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper melaksanakan patroli mobile di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan Operasi Pekat Jaya digelar untuk menekan angka kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang meningkatnya aktivitas warga.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal yang mengancam keselamatan warga. Penindakan tegas ini merupakan komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor dan mengenakan jaket ojek online. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu bilah pisau serta kunci letter T yang disimpan di dalam tas dan saku jaket.

Dua pelaku yang diamankan berinisial J alias Jack (28) dan AS (21). Dari hasil interogasi awal, keduanya mengaku hendak menggunakan senjata tajam tersebut untuk melakukan aksi perampasan sepeda motor milik korban.

Tak hanya itu, keduanya juga mengaku pernah melakukan aksi begal sebelumnya dengan modus memepet korban, menodongkan senjata tajam dan senjata api jenis pistol hingga korban terjatuh dan tidak berdaya. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban.

Kapolsek Batuceper, Gunawan, menjelaskan saat penangkapan petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.

“Kami mengamankan beberapa unit sepeda motor, senjata tajam, kunci letter T, helm, jaket, serta pelat nomor palsu. Seluruh barang bukti dan pelaku saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Para pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Polsek Batuceper untuk pemeriksaan, pengembangan kasus, serta gelar perkara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam jaringan begal lain di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Jangan ragu melapor ke pihak kepolisian apabila melihat potensi gangguan kamtibmas, dapat melalui call center kami di 110 layanan bebas pulsa gratis,” tutup Kapolres.
(Zher)


Next Post

Perumda Tirta Benteng Pastikan Air Kembali Aman Pascainsiden Dugaan Pencemaran

Sel Feb 10 , 2026
KOTA TANGERANG – Perumda Tirta Benteng memastikan kualitas air yang kembali disalurkan kepada pelanggan dalam kondisi aman dan sesuai standar […]