Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong transformasi layanan perpajakan berbasis digital guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Salah satunya melalui inovasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang kini dapat diakses secara digital dan dibayarkan menggunakan QRIS.
Inovasi tersebut memungkinkan wajib pajak untuk mengakses e-SPPT PBB-P2 secara online, mengecek tagihan kapan saja dan di mana saja, hingga melakukan pembayaran secara cepat tanpa harus datang dan mengantre di loket pelayanan.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa, mengatakan bahwa digitalisasi pelayanan pajak merupakan komitmen Pemkot Tangerang dalam memberikan kemudahan, kenyamanan, serta transparansi kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa membayar pajak itu mudah, cepat, dan aman. Dengan e-SPPT dan pembayaran melalui QRIS, wajib pajak tidak perlu lagi khawatir soal kertas SPPT yang hilang atau rusak, serta tidak perlu mengantre lama di kantor pelayanan,” ujar Kiki Wibawa, Jumat (9/1/2026).
Ia menjelaskan, layanan digital PBB-P2 dapat diakses melalui aplikasi Tangerang LIVE, dengan langkah sederhana mulai dari registrasi, memilih menu Pajak dan Retribusi, mengunduh e-SPPT, hingga melakukan pembayaran menggunakan QRIS yang terhubung langsung dengan berbagai kanal perbankan dan dompet digital.
Menurutnya, seluruh transaksi yang dilakukan juga dijamin aman dan tercatat secara real time, karena dimonitor secara berkala melalui sistem pengawasan pendapatan daerah.
“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat tercatat dan dimonitor melalui sistem, sehingga transparan dan akuntabel. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Tangerang,” jelasnya.
Bapenda Kota Tangerang berharap, dengan kemudahan ini tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk beralih ke cara digital. Selain praktis, ini juga menjadi bagian dari upaya bersama membangun Kota Tangerang yang lebih maju, modern, dan berdaya saing,” pungkas Kiki Wibawa.
Dengan inovasi layanan digital ini, Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan pajak yang cepat, aman, transparan, dan anti ribet, sejalan dengan kebutuhan masyarakat di era digital.(zher)



