KOTA TANGERANG – Kantor Pertanahan Kota Tangerang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pada Sabtu, 10 Januari 2026, Kantor Pertanahan Kota Tangerang melaksanakan kegiatan PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan), sebuah inovasi layanan yang dirancang khusus untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pemilik sertipikat dalam mengurus administrasi pertanahan secara langsung tanpa melalui kuasa atau perantara.
Kegiatan PELATARAN ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan pertanahan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, S.SiT., M.H., menjelaskan bahwa layanan akhir pekan ini dihadirkan untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat agar dapat mengurus kebutuhan pertanahan secara mandiri, aman, dan transparan.
“PELATARAN kami hadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pemilik sertipikat, agar dapat mengurus langsung administrasi pertanahannya tanpa melalui perantara. Dengan datang langsung ke kantor, masyarakat memperoleh informasi yang lebih akurat, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujar Tardi.
Selain mempermudah waktu pelayanan, Kantor Pertanahan Kota Tangerang juga secara aktif mengajak masyarakat untuk mengurus sendiri sertipikat tanahnya. Melalui layanan ini, masyarakat dapat merasakan proses pelayanan yang tertib, cepat, dan humanis, mulai dari penerimaan berkas hingga pemberian informasi secara langsung oleh petugas.
“Mengurus sendiri sertipikat tanah tidak hanya lebih aman, tetapi juga memastikan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin masyarakat merasa nyaman, percaya, dan memiliki kendali penuh atas aset tanahnya,” tambahnya.
Adapun tujuan utama dari PELATARAN adalah memberikan privilege kepada pemilik sertipikat langsung untuk mengurus berbagai layanan administrasi pertanahan, seperti perubahan hak, penghapusan hak tanggungan (roya), serta layanan pertanahan lainnya tanpa perlu melibatkan pihak lain. Hal ini dinilai mampu mempercepat proses, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Pelaksanaan PELATARAN di Kantor Pertanahan Kota Tangerang sejauh ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Antusiasme pemohon terlihat dari tingginya partisipasi warga yang memanfaatkan layanan ini untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan secara langsung.
Layanan PELATARAN dibuka setiap hari Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, dan terbuka bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang yang ingin mengurus administrasi pertanahan secara mudah, nyaman, dan efisien.
Melalui inovasi ini, Kantor Pertanahan Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendengarkan masukan masyarakat, serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya.
(Zher).



