Tim Tangkap Buron Kejati Banten Berhasil Mengamankan 1 (Satu) Orang DPO Perkara Tindak Pidana Penipuan Secara Bersama-Sama


Selasa 11 November 2025, sekira pukul 10.07 WIB, bertempat di Desa Kalimati, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Banten bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal berhasil mengamankan 1 (satu) terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Bahwa terpidana saat diamankan bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanannya berjalan lancar. Selanjutnya terpidana diserahkan untuk dilakukan proses hukum oleh Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk berikutnya diamankan di Lapas Pemuda Kota Tangerang.


Next Post

KPK Kembali Tahan 4 Tersangka Korupsi Suap Proyek di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

Sel Nov 25 , 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penahanan terhadap 4 (empat) orang tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi […]