Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di Indonesia telah menunjukkan perkembangan signifikan, baik dari sisi kinerja maupun keterbukaan informasi publik. Peningkatan ini dinilai mampu memperkuat rasa keadilan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Penegakan hukum hari ini sudah berjalan dengan baik. Transparansi aparat semakin meningkat, sehingga masyarakat bisa melihat bahwa keadilan benar-benar bisa terjadi,” ujar Bima, menjelang Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Ia menambahkan, transparansi yang mulai terbangun menunjukkan komitmen aparat untuk memberikan pelayanan hukum yang adil dan terbuka, sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin menghadirkan kepastian hukum dan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia.
Meski begitu, Bima mengakui masih ada tantangan, termasuk pola budaya di internal aparat yang belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip keadilan.
“Masih banyak oknum yang menerapkan pasal-pasal di luar konteks seharusnya, padahal masyarakat harusnya dilindungi sejak awal proses penyelidikan hingga penyidikan,” tegasnya.
Untuk memperkuat perlindungan warga, DPR tengah menggodok Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Bima optimistis, KUHAP baru akan memberikan landasan hukum lebih jelas dan melindungi hak warga sejak awal proses pemeriksaan.
“Insya Allah, dengan KUHAP yang baru, masyarakat akan mendapat perlindungan lebih kuat saat terlibat dalam proses hukum,” ucapnya.
Sejalan dengan peringatan 80 tahun kemerdekaan Indonesia, Bima menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan, berkeadilan, dan diawasi secara efektif. DPR melalui Komisi III akan terus mengawal reformasi hukum agar tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pembenahan sistem, pencegahan pelanggaran, dan penguatan budaya hukum yang adil.
“Dengan begitu, penegakan hukum dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara nyata,” pungkasnya.