Selasa 11 November 2025, sekira pukul 10.07 WIB, bertempat di Desa Kalimati, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Banten bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal berhasil mengamankan 1 (satu) terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Bahwa terpidana saat diamankan bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanannya berjalan lancar. Selanjutnya terpidana diserahkan untuk dilakukan proses hukum oleh Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang untuk berikutnya diamankan di Lapas Pemuda Kota Tangerang.



