TANGERANG – Terkait keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang, petugas melakukan penggeledahan rutin secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar/blok Lapas serta melakukan penertiban terkait dengan pemasangan stop kontak yang rawan disalahgunakan dan untuk mencegah adanya halinar.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Perempuan Tangerang, Esti Wahyuningsih mengungkapkan bahwa dilakukan kegiatan penggeledahan rutin blok hunian dan pengecekan kamar – kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban pada kamar – kamar hunian warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang.
Kegiatan dipimpin oleh Ka. KPLP dilaksanakan oleh Petugas KPLP dan Regu Pengamanan Siang (Regu IV)
“Penggeledahan dilakukan pada Menara Kamar 5 dengan hasil beberapa barang yang tidak diperbolehkan untuk digunakan, dilakukan penyitaan. dan kamar – kamar hunian berada dalam kondisi yang baik,” ujarnya.
Berikut barang – barang yang diperoleh dalam kegiatan penggeledahan :
– Powerbank : 1 buah
– Kabel Data : 1 buah
– Rokok : 2 buah
“Barang Terlarang itu kami sita untuk di data, dan kemudian kita musnahkan, ini merupakan komitmen kita untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tandasnya. (Red).



