Wujudkan Pelayanan Inklusif, Kanwil Ditjenpas Banten Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Pegawai


Serang, INFO PAS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Banten menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kanwil Ditjenpas Banten pada Kamis (02/04). Kegiatan ini merupakan implementasi dari proyek inovasi yang diinisiasi oleh peserta magang nasional MagangHub Batch 2 sebagai upaya penguatan kualitas pelayanan publik yang ramah disabilitas.

Kegiatan yang diikuti oleh 24 peserta dari perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan pegawai Kantor Wilayah ini telah memasuki pertemuan ketiga sebagai sesi penutup rangkaian pelatihan. Materi yang disampaikan difokuskan pada praktik komunikasi efektif terkait arah, emosi, hingga aktivitas harian yang dipandu langsung oleh narasumber dari komunitas teman tuli guna memastikan pemahaman peserta secara komprehensif.

Kepala Kanwil Ditjenpas Banten, Ali Syeh Banna, memberikan apresiasi atas inisiatif peserta magang dalam menghadirkan program yang relevan dengan kebutuhan organisasi. Beliau menegaskan bahwa penguasaan bahasa isyarat merupakan instrumen krusial dalam mewujudkan aksesibilitas pelayanan.

“Pelaksanaan pelatihan yang dipelopori oleh peserta magang ini merupakan wujud nyata komitmen Kanwil Ditjenpas Banten dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, ramah, dan berkeadilan. Pemahaman Bahasa Isyarat sangat penting dalam memberikan jaminan hak bagi setiap warga negara untuk memperoleh pelayanan prima tanpa diskriminasi,” tegas Ali Syeh Banna.

Beliau juga menambahkan bahwa sinergi antara peserta magang dan institusi dalam proyek ini memberikan dampak positif bagi budaya organisasi yang lebih peduli terhadap keberagaman. Diharapkan, kompetensi yang diperoleh para peserta dapat segera diimplementasikan pada unit kerja masing-masing guna meningkatkan standar pelayanan di wilayah Banten.

Sebagai bentuk keberlanjutan dari proyek ini, tim pelaksana juga sedang menyusun buku saku Bahasa Isyarat sebagai instrumen pendukung bagi petugas layanan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa materi pelatihan dapat diakses secara berkelanjutan dan menjadi pedoman operasional di setiap titik layanan publik pemasyarakatan.

Melalui keberhasilan penyelenggaraan pelatihan ini, Kanwil Ditjenpas Banten mempertegas posisinya dalam mendukung pembangunan zona integritas yang berorientasi pada hak asasi manusia. Kolaborasi ini diharapkan menjadi role model bagi pengembangan kapasitas pegawai melalui program-program inovatif yang berdampak langsung pada masyarakat.


Next Post

Bapas Kelas I Padang Teguhkan Komitmen Zero Risiko dan Zero Pelanggaran Melalui Apel Penguatan Disiplin Pegawai

Kam Apr 2 , 2026
KORANTANGERANG.COM- – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Padang melaksanakan apel penguatan disiplin sebagai bagian dari upaya membangun Pemasyarakatan yang zero […]