Bekasi – Pemanfaatan lahan pekarangan, adalah salah satu sasaran non fisik dari penyuluhan TMMD Ke 104 Kodim Bekasi dengan mengandeng Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi serta memberikan materi sosialisasi tentang Pemanfaatan lahan pekarangan pada warga Jatisari bertempat di Aula Kel. Jatirasa Jl. Swantara III no.97 Kec. Jatiasih Kota Bekasi.Sabtu (23/3/19)
” Materi ini sengaja disosialisasikan ke warga mengingat didaerah jatisari masih banyak lahan pekarangan yang dapat dimanfaatkan dwngan memaksimalkan pekarangan rumah warga untuk lebih menunjang perekonomian serta gizi keluarga.” Kata Bp. Ir. Solihin Dari Dinas
Lingkungan Hidup Kota Bekasi
Solihin mengatakan, Pemanfaatan lahan tersebut bisa dilakukan dengan menanam langsung tanaman dan membudidayakannya. Bagi yang lahannya terbatas, warga juga bisa melakukan penanaman dengan metode hidroponik.
” Pemanfaatan lahan pekarangan ini seperti menanam sayur mayur maupun tanaman konsumsi lainnya dirumah merupakan bentuk mewujudkan ketahanan pangan masyarakat ,” kata Solihin
Ditambahkan Solihin, kita memberikan sosialisasi ini dengan tujuan minimal masyarakat bisa mencukupi kebutuhannya sendiri. Daripada membeli, banding menanam sendiri sayuran.