Wujudkan Kesadaran Hukum, Rutan Tangerang Rutin Lakukan Penyuluhan Hukum Kepada WBP


TANGERANG – Rutan Kelas I Tangerang kembali gelar penyuluhan hukum gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kegiatan ini dilaksanakan secara rutin demi memenuhi hak WBP, Jumat (03/02/2023).

Bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Matahati, kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti oleh 20 (tiga puluh) WBP Rutan Kelas I Tangerang yang masih berstatus sebagai tahanan.

Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan (BHPT), Ahmad Yuri Setiawan mengajak kepada tahanan agar memanfaatkan kegiatan penyuluhan dengan maksimal.

“Apabila teman-teman disini memiliki pertanyaan terkait proses hukum silahkan langsung ditanyakan saja, silahkan berdiskusi dengan penyuluh agar rekan-rekan disini dapat memahami proses hukum yang sedang dijalani” ujar Yuri.

Kegiatan ini juga turut mendapatkan pengawasan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.


Next Post

Tingkatkan Transformasi Digital, Diskominfo Gelar Forum Renstra 2024-2026

Jum Feb 3 , 2023
Kota Tangerang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang baru saja menggelar forum Rencana Strategis (Renstra) tahun 2024-2026. Dipimpin […]