Pandeglang – Terkait beralihnya kewenangan dalam pengelolaan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) yang sebelumnya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) kabupaten kota, menjadi kewengan Dindikbud Provinsi, dijadikan sebuah alasan untuk pihak Dindikbud Pandeglang, ogah mengurusi persoalan yang telah menimpa 15 siswa asal SMKN 3 Pandeglang, saat mengikuti kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) disebuah kapal nelayan.
“Urusan sana dong, provinsi. Itu ranah kewenangannya Provinsi Banten. Kita tidak bisa masuk ke ranah sana. Tanyakan sama yang bersangkutan,” kata Kepala Dindikbud Pandeglang, Taufik Hidayat saat ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Pandeglang, Rabu (6/11/2019).
Taufik menjelaskan, akibat kewenangan yang sudah diambil alih itu lah, yang membuat Dindikbud enggan “menyusup” ke SMKN 3 Pandeglang untuk mengurus persoalan tersebut.
“Tidak ada kewenangan apapun di Dindikbud Pandeglang. Kewenangannya dari mulai KBM, pendanaan, dan lain sebagainya sudah pindah ke provinsi,” imbuhnya.
Walaupun yang menjadi korban merupakan warga Pandeglang, namun Taufik bergeming tidak bisa berbuat banyak. Sebab Dindikbud Provinsi Banten lah yang dianggap harus turun tangan.
“Meskipun korbannya warga Pandeglang, tapi kami tidak bisa masuk ke ranah sana. Kalau kita melihat tidak bisa berbuat apa-apa. Kewenangan kita bukan,” tegasnya kekeh.
Bahkan ketika disinggung untuk menjalin koordinasi pun, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa itu belum tertarik melakukannya. “Belum ada rencana untuk koordinasi,” ucapnya singkat.
Berbeda dengan Kepala Dindikbud Pandeglang, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban malah memastikan, kalau Pemkab Pandeglang akan membantu proses penanganan kasus penganiayaan yang dialami belasan siswa SMKN 3 Pandeglang tersebut, dengan alasan ke-15 siswa itu merupakan warga Pandeglang, sehingga apapun masalah yang dialami warga meski berada di luar daerah pun, pemerintah berkewajiban membantunya.
“Pasti (membantu). Jadi setiap bentuk apapun terkait dengan anak-anak kita yang ada di Pandeglang atau di luar, kita akan bantu dalam proses mediasi atau apapun itu,” tegas Tanto.
Di sisi lain, Tanto menuntut agar kasus tersebut diselesaikan secara hukum. Karena persoalan itu menimpa anak-anak di bawah umur yang menjadi generasi penerus bangsa.
“Kami berharap keseriusan penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini agar tidak terulang lagi. Apalagi ini masih anak-anak yang masih siswa, yang masih dalam proses pembelajaran. Seharusnya dibina, tujuan ke sana juga ingin mendapatkan ilmu,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 15 siswa SMKN 3 Pandeglang jurusan Nautika Penangkap Ikan mengalami nasih nahas saat mengikuti PKL disebuah kapal nelayan. Belasan siswa tersebut dianiaya oleh ABK senior saat berlayar mencari ikan ke lautan Papua.
Kejadian itu bermula saat para siswa PKL berangkat dari Pelabuhan Perikanan di Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sekitar dua bulan lalu menggunakan kapal berkapasitas 200 gross tonnage (GT).
Namun selama diperjalanan, belasan siswa itu malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan karena kerap disiksa oleh ABK. Bahkan ironisnya, mereka harus mengkonsumsi makanan sisa dari orang lain. (Daday)