Uang Seragam Belum Lunas, SMK N 2 Kota Tangerang Keluarkan Paksa Siswa Dari Sekolah


Kota Tangerang – Belum lama setelah Gubernur Banten luncurkan sekolah gratis Tingkat SMA, SMK dan SKh se Provinsi Banten, justru sebaliknya salah satu siswa di sekolah SMK N 2 Kota Tangerang harus menerima nasib tragis. ‘Rafel Putra Tanjung’ siswa kelas X APTH 2 jelang ujian akhir, dikeluarkan oleh pihak sekolah dan terancam tidak naik kelas.

Mencuatnya kasus siswa dikeluarkan sekolah SMK N 2 ini setelah orang tua dari siswa menyampaikan keluhannya. Ibu Rina Suwita, [orang tua siswa] mengatakan, anak nya Rafel terancam tidak naik kelas karena pihak sekolah mengeluarkan surat yang dalam tekanan dirinya harus menandatanganinya.

“Saya sedih pak, anak harus saya sekolahin kemana lagi. Yang lebih tidak masuk akal pihak sekolah mengeluarkan anak saya, dengan alasan karna ada rokok didalam tas nya. Padahal itu bukan rokok nya karna anak saya tidak merokok, kata Rina, [14/06/2025].

Lanjut katanya, sebenarnya persoalan yang membuat pihak sekolah sampai mengeluarkan anak nya bukan karena ketahuan mengantongi rokok, tapi diyakini karna uang seragam yang 1,7 juta belum lunas dan uang seragam itu sudah sering ditagih oleh guru. Tapi kata rina, dirinya sudah membayarkan sebesar 800 ribu dengan cara mencicil, karena kondisi keuangan sanagat susah akhirnya sampai akan penaikan kelas belum mampu melunasi.

Kasus siswa dikeluarkan dari sekolah karena tidak mampu membayar uang seragam sekolah di SMK N 2 Kota Tangerang itu kini telah menjadi perhatian serius. Romo, S.H, Praktisi juga pemerhati dunia Pendidikan ini menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, pihak sekolah sampai mengeluarkan siswa dari sekolah adalah masalah yang serius dan harus dipertanggung jawaban kepada Negara, karena sudah melanggar Pasal 31 ayat 1 UUD 1945.

“Pihak sekolah SMK N 2 seharusnya memberikan solusi dan mencari solusi bersama orang tua, bukan mengeluarkan siswa dari sekolah. Sekolah juga bertanggungjawab untuk memastikan bahwa hak pendidikan anak tetap terpenuhi meskipun ada kendala finansial,” kata Romo.

Lanjut dijelaskan, kasus siswa dikeluarkan dari sekolah karena menunggak bayaran seragam menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan sekolah dan kurangnya perhatian terhadap hak-hak anak. Pihak sekolah seharusnya memiliki sistem yang jelas untuk menangani siswa yang mengalami kesulitan finansial.

“Ini sangat memprahatinkan sekali, karena masalah ekonomi siswa sampai dikeluarkan dan itu dapat berdampak buruk pada kondisi psikologis anak. Sekolah harus bertanggungjawab dan memberikan pendampingan psikologis kepada anak itu. Selain memberikan pendampingan, sekolah juga bisa mencari solusi seperti memberikan keringanan biaya, mencari donatur, atau bekerja sama dengan pihak terkait untuk membantu siswa tetap bersekolah,”ujarnya.

Menurut Romo, hak anak untuk mendapatkan pendidikan adalah hak dasar yang harus dilindungi, bahkan jika orang tua mengalami kesulitan ekonomi. Komunikasi yang baik antara sekolah, orang tua, dan siswa sangat penting dalam menyelesaikan masalah ini. Sekolah harus terbuka terhadap orang tua yang mengalami kesulitan dan mencari solusi Bersama.

Romo mengatakan, wali murid telah memberi kuasa untuk mendampingi agar siswa yang dikeluarkan pihak sekolah SMK N 2 kembali mendapatkan hak nya, Langkah Langkah yang diambil saat ini yaitu mengirimkan surat klarifikasi ke sekolah, jika hal itu tidak digubris pihak sekolah, maka pihaknya akan segera melakukan upaya hukum. Sementara Kepsek SMK N 2 Kota Tangerang, ‘Sri Sulastri’ memilih bungkam saat dikonfirmasi, hingga berita ini dimuat belum ada jawaban yang disampaikan.(*)