Cilegon – Tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) Bagendung, Kecamatan Cilegon kembali terbakar pada Minggu (18/7/2019) malam, api diketahui mulai berkobar sekitar pukul 20.00 wib, penyebab kebakaran belum diketahui pasti sampai saat ini.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Cilegon Nikmatullah mengatakan, personil Damkar Cilegon membutuhkan waktu 8 jam untuk memadamkan api di TPSA Bagendung.
“Alhamdulillah sudah (padam-red). Tadi malam itu, walaupun api meluap, tapi sudah teatasi dari jam 8 (malam) sampai jam 4 (pagi) selesai sudah,” ujar Nikmat saat ditemui disela kegiatannya di Gedung DPRD Kota Cilegon, Senin (19/8).
Nikmatullah menilai, kurangnya sterilisasi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Cilegon di TPSA Bagendung menjadi salah satu penyebab terjadinya kembali kebakaran.
“Karena mungkin dari sisi sterilisasi dari LH kayanya kurang, sehingga ada pemulung yang ngambil-ngambil itu, bisa saja terjadi kebakaran lagi,” jelas Nikmatullah.
Pasca kembali terbakarnya TPSA Bagendung tersebut, Nikmat berharap petugas DLHK Kota Cilegon lebih memperketat pengawasan, terutama dengan lalu lalang orang di tempat tersebut.
“Masuk lalu lalang kesana itu (setelah kejadian kebakaran-red) harusnya ketat lah, jangan sembarangan orang masuk,” tandasnya. (Takin)