Kota Tangerang – Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang menjadi momentum penguatan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran minuman keras (miras).
Sebanyak 1.128 botol miras hasil razia selama periode Maret 2025 hingga Februari 2026 dimusnahkan di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Sabtu (28/2/2026).
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan bahwa pemusnahan miras ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan HUT ke-33 Kota Tangerang sekaligus wujud keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Momentum HUT ke-33 ini kita jadikan pengingat untuk terus membangun kota yang lebih maju, sejahtera, dan berakhlakul karimah,” ujarnya.
“Kota Tangerang adalah rumah kita bersama. Mari kita bangun mulai dari keluarga, lingkungan, hingga kota kita tercinta agar semakin berdaya saing,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menjelaskan bahwa seluruh miras yang dimusnahkan merupakan hasil penertiban selama satu tahun dan telah melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sebanyak 1.128 botol miras ini sudah diamankan dan telah mendapatkan keputusan pengadilan, sehingga hari ini bisa dilakukan pemusnahan. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus melakukan patroli dan pengawasan, terutama di titik-titik rawan peredaran miras,” jelasnya.
Irman menambahkan, pola penjualan miras saat ini mulai bergeser dengan memanfaatkan media sosial dan penjualan daring. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna menekan peredaran miras, termasuk melalui penguatan regulasi daerah.
“Ke depan, kami mendorong penguatan peraturan daerah agar penindakan bisa lebih tegas, khususnya bagi penjual yang berulang kali melanggar. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi penjualan miras di lingkungannya,” katanya.
Melalui momentum HUT ke-33 ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap upaya pemberantasan miras semakin efektif sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
(Zher)



