KORANTANGERANG.COM-Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang, Rd. Achmad Zaki, menerima penghargaan dari Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika, Kamis (26/2).
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan saat yang bersangkutan bertugas di Direktorat Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Dalam tugas tersebut, ia terlibat aktif dalam pelaksanaan joint operation bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 2.919 gram di wilayah Pekanbaru, Provinsi Riau.
Operasi gabungan tersebut menjadi bagian dari komitmen kuat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan terorganisir. Keberhasilan pengungkapan ini dinilai sebagai wujud sinergitas antar aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba.
Rd. Achmad Zaki menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. la menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama tim dan kolaborasi lintas instansi.
“Penghargaan ini bukan semata untuk pribadi, melainkan untuk seluruh tim yang telah bekerja keras dan solid dalam operasi tersebut. Sinergi dan koordinasi yang baik menjadi kunci keberhasilan dalam upaya pemberantasan narkotika,” ujarnya.
la juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung langkah-langkah strategis dalam memerangi peredaran narkoba, baik melalui penguatan pengamanan maupun deteksi dini di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan diterimanya penghargaan ini, diharapkan semakin memperkuat semangat jajaran pemasyarakatan, khususnya di Rutan Pandeglang, untuk terus berperan aktif dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.(Red).


