Tangerang – Bertempat di depan Balai Desa Daon Kec Rajeg, Rabu (31/03/2021) anggota Koramil 12/Rajeg yang dipimpin oleh Pelda Utomo bersama Polsek Rajeg, Satpol PP dan Staf Ds Daon melaksanakan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Wilayah Teritorial Koramil 12/Rajeg.
Kemudian tim gabungan melanjutkan operasi PPKM ke tempat lainnya di Jl Raya Kukun Daon Ds Sukamanah Kec Rajeg dalam rangka meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 12/Rajeg Kapten Inf Sudibyo menjelaskan, Operasi Yustisi dilaksanakan untuk meningkatkan pengawasan terkait disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
“Di setiap operasi yustisi PPKM, kita bersama tiga pilar selalu melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengguna jalan dan masyarakat yang melintas,” jelas Danramil.
Danramil menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya dari tiga pilar guna mendisiplinkan masyarakat agar dalam melaksanakan kegiatan sehari hari selalu mengikuti protokol kesehatan sehingga terhindar dari Covid -19.
Untuk itu, kata Danramil, kita akan berupaya terus menyampaikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk menggunakan masker pada saat keluar rumah guna memutus penyebaran Virus Covid – 19.
“Kepada pelanggar protokol kesehatan, juga dilakukan pendataan sekaligus memberikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dan memberi sanksi tindakan Push up,”tandas Danramil.(*)