Tiga Pilar Kecamatan Sepatan Dibantu Ormas Gelar Operasi Yustisi Pemakaian Masker


Tangerang – Forkopimcam Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang menggelar operasi bersama yustisi. Operasi ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan masker di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Ketat wilayah Sepatan.

Operasi yustisi digelar di Jalan Sepatan -Mauk terutama di depan Kantor Kecamatan Sepatan dan titik lain di Desa Sasak, Kamis (17/9/20).

“Hari ini kami bersama jajaran Polsek, Koramil, Satpol PP, Dishub dan dibantu unsur Ormas melaksanakan operasi yustisi untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap aturan-aturan pola hidup yang bersih dan sehat, sebagaimana yang diatur dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2020,” kata Dadang Sudrajat, Camat Sepatan.

Dadang Sudrajat mengatakan, titik-titik yang dijaga oleh petugas adalah perbatasan wilayah Sepatan hingga jalanan yang sering dilewati warga.

“Dimana di titik-titik ini seluruhnya adalah perbatasan antara kecamatan dan pada hari kebanyakan para ibu ibu yang mau ke pasar tidak menggunakan masker. Dan bagi yang tidak memakai masker akan kami berikan penindakan, ada yang harus menyanyikan lagu Nasional, ada yang kami suruh scotjump,” ungkapnya.

“Operasi yustisi akan kami gelar setiap hari termasuk turun ke wilayah desa-desa atau kelurahan agar mata rantai Covid -19 cepat terputus,”tutupnya.(zher)


Next Post

Dandim 0802/Ponorogo Ikuti Vidcon Bersama Pangdam V/Brawijaya dan Kapolda Jatim

Kam Sep 17 , 2020
Ponorogo – Komandan Kodim 0802/Ponorogo hari ini mengikuti video converence (vidcon) bersama Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Widodo Iryansyah, S.Sos, M.M […]